Ini serius untuk pemberantasan korupsiJakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar dan memaparkan secara terbuka data pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening "gendut".
"Ini harus diungkapkan. PPATK tidak boleh menyebut itu secara samar-samar, dilaporkan saja daftarnya," kata Mahfud disela seminar politik yang diselenggarakan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, bila uang yang diperoleh oleh PNS berasal dari hal yang wajar, tidak apa-apa.
"Sangat tidak mungkin dan harus diungkap bila ada seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV punya harta ratusan miliar," ucapnya menegaskan.
Mantan politisi PKB itu menyebut yang perlu diungkap adalah dugaan mereka telah memanfaatkan dana yang ada di lembaga pemerintah karena sebenarnya masalahnya birokrasi yang sekarang bermasalah.
Ia menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi-indikasi uang itu dari mana, kemudian jika sudah diketahui akan mudah mencari bagaimana bisa ada uang seperti itu.
PPATK juga harus mengungkap lebih lanjut dan melapor indikasi-indikasi asal uang tersebut. Dalam penyeleksian kasus bermasalah, maka akan semakin jelas bahwa inspektur pengawasan disebut tidak bekerja.
"Ini serius untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud.
Sebelumnya, PPATK menyatakan 50 persen PNS muda yang kaya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Indikator kaya ini dilihat dari gaya hidup mewah, kepemilikan barang mewah, dan jumlah rekening yang tidak wajar.
Salah satu modus tindak korupsi ini adalah memindahkan dana APBN atau APBD ke rekening pribadinya, proyek fiktif, gratifikasi, dan suap.
(S037/C004)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011