Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI berharap terjadi titik temu dari tripartit kepemiluan, DPR, Pemerintah dan KPU dalam rapat konsinyering yang digelar 13-15 Mei 2022.
"KPU berharap dalam konsinyering terjadi titik temu antara DPR, Pemerintah dan KPU, dalam topik durasi masa kampanye, dan proses pengadaan dan distribusi logistik sampai dengan TPS," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat.
Kemudian, Hasyim mengatakan KPU juga berharap rapat dengar pendapat dengan DPR dan pemerintah juga dapat digelar pada Mei 2022 ini.
Baca juga: KPU-Kemenkumham bahas badan hukum parpol hingga layanan pemilih lapas
"KPU berharap RDP digelar pada bulan Mei 2022 sehingga PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat ditetapkan dan diundangkan pada Mei 2022," kata dia lagi.
Hal itu menurut Hasyim penting karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.
Sebelumnya, dia menjelaskan KPU memberikan perhatian terhadap tahapan dan jadwal Pemilu 2024, khususnya pengadaan dan distribusi logistik.
Baca juga: Anggota DPR: Rapat konsinyering bahas efisiensi anggaran Pemilu 2024
"Jadi konsentrasi KPU di durasi pengadaan dan distribusi logistik, karena ketentuannya untuk bisa naik cetak (surat suara) kan harus DCT dulu. Di UU surat suara harus sudah sampai di TPS H-1 pencoblosan," kaya dia.
Sementara, desain surat suara, dan formulir pemilihan akan mengikuti sebanyak daerah pemilihan yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, begitu juga dengan wilayah yang harus dijangkau untuk pengiriman logistik.
"Daerah pemilihan kita termasuk pilpres ada 2.593 daerah. Itu artinya desain surat suara desain formulir mengikuti sebanyak itu, desainnya aja loh belum jumlahnya, intinya gitu," ujarnya.
Baca juga: Dukcapil dan KPU sepakat tuntaskan masalah data pemilih Pemilu 2024
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022