Kami melakukan gerak cepat untuk melindungi ribuan ternak yang ada di Sleman dari kemungkinan penularan PMK, terutama dari wilayah terdekat.
Sleman (ANTARA) - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman melakukan langkah cepat mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan melakukan koordinasi internal maupun eksternal.
"Kami melakukan gerak cepat untuk melindungi ribuan ternak yang ada di Sleman dari kemungkinan penularan PMK, terutama dari wilayah terdekat," kata Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Jumat.
Menurut dia, saat ini populasi ternak di Kabupaten Sleman terdiri atas sapi potong 32.625 ekor, sapi perah 3.419 ekor, kerbau 189 ekor, kambing 23.802 ekor, domba 36.113 ekor dan babi 3.781 ekor.
"Wilayah terdekat dengan Sleman yang sudah ditemukan positif PMK pada ternak sapi adalah Kabupaten Boyolali, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sleman dan banyak sekali akses jalan atau lalu lintas ternak yang menghubungkan kedua wilayah ini, sehingga risiko penyebaran ke Kabupaten Sleman sangat tinggi," katanya.
Baca juga: Pemkab Malang bentuk tim awasi penyebaran PMK hewan ternak
Ia mengatakan, sebagai upaya pencegahan masuknya PMK ke Kabupaten Sleman, pihaknya telah melakukan beberapa upaya, di antaranya koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Balai Karantina Pertanian Yogyakarta, Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, dan Kabupaten Kota lainnya di DIY.
"Koordinasi ini untuk 'up date' informasi penyebaran PMK dan menentukan kebijakan pencegahan masuknya PMK yang salah satunya adalah pengaturan lalu lintas ternak antarkabupaten," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan koordinasi internal dan selanjutnya menggerakkan semua petugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan dan Perikanan, UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, UPTD Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan serta Pusat Kesehatan Hewan untuk bersinergi dalam pengawasan dan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PMK serta respon cepat terhadap laporan masyarakat di setiap kapanewon (kecamatan).
"Kami juga memastikan bahwa ketersediaan obat, disinfektan, alat pelindung diri serta sarana lainnya di UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan cukup tersedia dan siap digunakan untuk pencegahan PMK," katanya.
Suparmono mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Monitoring dan Pengawasan Lalu Lintas Ternak yang bertugas setiap kali "pasaran" di Pasar Hewan Ambarketawang Gamping, Pasar Hewan Jangkang Widodomartani Ngemplak, dan Pasar Kambing Nganggring, Girikerto, Turi.
"Kami juga membuat bahan informasi tentang PMK dalam bentuk flyer dan brosur untuk sosialisasi tentang PMK kepada masyarakat, memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada peternak," katanya.
Baca juga: Peternak di Kulon Progo diimbau tak panik soal PMK
Edukasi juga diberikan kepada pengurus kelompok ternak, pengurus koperasi peternak sapi perah, pengurus perserikatan peternak kambing domba, pengurus paguyuban dan pelaku usaha produk peternakan.
"Titik berat edukasi berupa imbauan untuk saat ini tidak membeli/memasukkan ternak dari luar Kabupaten Sleman, melakukan 'biosecurity' kandang, alat angkut, sarana dan prasarana dan orang yang masuk di lingkungan kandang/peternakan, serta melaporkan kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan terdekat jika ditemukan ternak sakit," katanya.
DP3 Sleman juga melakukan pengambilan sampel daging, khususnya daging impor di pasar modern (Transmart Jogja, Hartono Mall, Jogja City Mall, dan Sleman City Hall) dan selanjutnya dilakukan pengujian sampel di Balai Besar Veteriner Wates.
Sarana pendukung di lapangan yang saat ini dimiliki Kabupaten Sleman untuk melakukan upaya pencegahan PMK meliputi UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan di delapan lokasi (Moyudan, Godean, Seyegan, Sleman, Pakem, Ngemplak, Berbah dan Prambanan) sebagai unit informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pusat Kesehatan Hewan/Puskeswan sejumlah 14 lokasi (Moyudan, Godean, Gamping, seyegan, Tempel, Sleman, Ngaglik, Pakem, Turi, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Depok dan Prambanan) sebagai unit reaksi cepat yang pada prinsipnya jumlah tersebut mampu melayani 17 kapanewon di Kabupaten Sleman.
"Ketersediaan tenaga teknis peternakan di lapangan penyuluh pertanian 85 orang, medik Veteriner 20 orang, Paramedik Veteriner 13 orang, Pengawas Bibit Ternak 10 orang, Pengawas Mutu Pakan empat orang, Pengawas Mutu Hasil Pertanian (Peternakan) tiga orang, dan Petugas Inseminasi Buatan 30 orang," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022