"Ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah pada 2 Desember lalu, kita sudah memetakan 50 destinasi pariwisata nusantara yang akan dikembangkan sampai 2025," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, dalam Konferensi Pariwisata Nasional di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, sebanyak 50 destinasi itu terbagi dalam 88 kawasan strategis pariwisata nasional dan 222 kawasan pengembangan pariwisata nasional yang dinilai potensial.
Pemerintah telah menyusun Rencana Pariwisata Nasional yang di dalamnya termuat kerangka dan pendekatan yang sistemik dalam hal pengembangan pariwisata nasional termasuk pengembangan 50 destinasi tersebut.
"Destinasi yang ditetapkan ini terbesar di seluruh Indonesia dan akan dikembangkan sampai 2025, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara," katanya.
Menurut dia, itu juga harus menjadi pekerjaan rumah bagi daerah untuk mulai menyusun rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk mengembangkan destinasi wisatanya yang potensial.
Pengembangan kawasan pariwisata nasional, misalnya akan dilakukan di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam meliputi Nias dan Simeluen, Sumatera Utara meliputi Medan dan Danau Toba, Nusa Tenggara Barat meliputi Lombok, Moyo, dan sekitarnya, dan Nusa Tenggara Timur meliputi Komodo, Ruteng, dan Kelimutu.
"Jadi di masing-masing kawasan destinasi ada titik strategis yang harus dikembangkan," katanya.
(H016/S004)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011