Jakarta (ANTARA News) - Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS) melakukan kunjungan kerja ke Swedia dan India.
"Pansus RUU PKS melaksanakan kunjungan kerja ke India dan Swedia mulai tanggal 3-9 Desember 2011," kata Wakill Ketua Pansus RUU PKS, Eva Kusuma Sundari melalui rilis dari Swedia, Jakarta, Senin.
Tim Pansus PKS yang ke Swedia dipimpin oleh Eva sendiri, diikuti 7 anggota Pansus PKS dan 2 staf sekretariat DPR RI.
Menurut Eva, kunjungan kerja ke dua negara itu adalah untuk memastikan agar RUU PKS memuat aspek-aspek lengkap sehingga memberikan kemanfaatan yang maksimal.
"Beberapa isu yang menjadi fokus diskusi adalah kelembagaan terutama untuk mekanisme Alternative Dispute Solutions, azaz-azaz dalam penanganan konflik, pengaturan peran-peran dari stakeholders terutama partisipasi masyarakat, dan penetapan status keadaan konflik," kata Eva.
Di Swedia, kata Eva, tim Pansus RUU PKS akan bertemu dengan Mr Jasenko Selimonic, penasehat Kementerian Integrasi dan Mr Hans Dahlgren yang merupakan Ambassador for Human Rights dari Kemenlu Swedia.
Setibanya di Indonesia, tim akan mengkonsolidasikan hasil studi dengan hasil dari tim Pansus RUU PKS dari India yang dipimpin Adang Daradjatun. "Hasil proses tersebut akan dilaporkan ke publik," kata Eva.(Zul)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011