Semarang (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Joko Kirmanto menyatakan, hampir seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia sudah kritis, dengan kriteria kalau hujan terjadi banjir dan kalau musim kering tidak ada air di sungai tersebut. Ia mengatakan hal itu di Semarang, Sabtu, dan menambahkan, 62 DAS yang tersebar di seluruh Indonesia sudah kritis dan hampir seluruh sungai di Jawa juga termasuk dalam kategori kritis. Menteri PU mengatakan hal tersebut pada acara "Gerak Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Jawa Tengah" di Gedung Ghrahadika Jl. Pahlawan Semarang. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain beberapa anggota DPR-RI Komisi V dan Komisi X, Gubernur Jateng H Mardiyanto, dan para bupati/walikota di Jateng. Untuk itu, katanya, perbaikan lingkungan dengan penghijauan dan sebagainya perlu dilakukan agar siklus hidrologi mencapai keseimbangan. Permasalahan lain yang perlu diperhatikan, katanya, pengambilan air tanah yang berlebihan. Kota Semarang termasuk seperti kota Jakarta dan Surabaya yang setiap tahun tanahnya mengalami penurunan karena terlalu over mengambil air tanahnya. "Kita tidak bisa mengendalikan air permukaan dengan baik sehingga orang tidak bisa menggunakan air permukaan kemudian mengambil air tanah. Kalau air tanah terlalu banyak diambil maka tanahnya akan turun dan air laut masuk, jadi bertubi-tubi kerusakan lingkungan akan terjadi," katanya. Ia mengatakan, perbaikan lingkungan untuk mengembalikan siklus hidrologi menjadi siklus yang berkeseimbangan yang bisa memberikan kesempatan kepada manusia untuk memanfaatkan air sebanyak-banyaknya di daratan itu bisa dilakukan. "Untuk itu masalah penghijauan mutlak kita lakukan," katanya. Kirmanto mengatakan, kerusakan lingkungan tidak mustahil kalau selama musim hujan banjir bertambah besar dan selama musim kemarau terjadi kekeringan. "Hal itu merupakan kesalahan kita, kesalahan manusia dalam memelihara lingkungannya. Jadi marilah kita lakukan introspeksi dan hal ini bisa dimulai dengan penataan tata ruang wilayah yang baik kemudian kita manfaatkan ruang itu sesuai dengan rencananya dan perlu dikendalikan jangan sampai ada kegiatan yang menggunakan lahan di luar rencana yang telah ditetapkan di dalam rencana tata ruang," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006