Padang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatra Barat (Sumbar) merehabilitasi kawasan ekosistem pesisir pantai dan jenis biota lainnya seluas 30 hektare selama 2011 s.d. 2015.
Untuk melaksanakan kegitan tersebut dibutuhkan dana mencapai total Rp2,25 miliar bersumber dari APBD Sumbar tahun anggaran 2011 hingga 2015, kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, di Padang, Senin.
Rehabilitasi ekosistim pesisir pantai dan jenis biota lainnya tersebut dilakukan secara bertahap dengan perincian, pada 2011 dilaksanakan terhadap kawasan seluas 2 hektare dengan dana dibutuhkan sebesar Rp150 juta.
Kemudian pada 2012 direhabilitasi seluas 4 hektare ekosistem pesisir pantai dan jenis biota lainnya dengan kebutuhan dana pelaksanaannya sebesar Rp300 juta dan pada 2013 pada areal enam hektar dengan biaya Rp450 juta.
Selanjutnya, pada 2014 dilakukan rehabilitasi pada kawasan seluas 8 hektare dengan anggaran Rp600 juta. Dan, pada 2015 direhabilitasi lagi seluas 10 hektare dengan kebutuhan dana pelaksanaannya Rp750 juta.
Dengan demikian, dalam periode 2011-2015 totalnya 30 hektare kawasan ekosistem pesisir pantai dan jenis biota lainnya dapat direhabilitasi dengan total kebutuhan biayanya Rp2,25 miliar.
Pada periode tahun yang sama, DKP Sumbar juga melakukan pengelolaan kawasan pesisir lautan dan pulau-pulau kecil yang dikelola secara berkelanjutan dengan target pelaksanaannya pada 15 kawasan.
Untuk melaksanakan kegiatan ini dibutuhkan anggaran total sebesar Rp1,57 miliar bersumber dari APBD 2011 hingga 2015.
Kegiatan ini juga dilakukan bertahap dengan perincian, pada 2011 dilaksanakan untuk satu kawasan dengan anggaran sebesar Rp125 juta. Lalu di 2012 dilaksanakan untuk dua kawasan dengan biaya Rp250 juta.
Kemudian pada 2013 dikelola kawasan pesisir lautan dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan untuk tiga kawasan dengan biaya Rp325 juta dan di 2014 pada empat kawasan dengan biaya Rp400 juta serta di 2015 di lima kawasan dengan dana pelaksanaannya Rp475 juta. (H014)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011