Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Jumat ini.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading;
3. Samling Jakarta Barat di LTC Jakarta Barat;
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Makam Pahlawan Kalibata;
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati;
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan
Perumnas Kota Tangerang;
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang;
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong dan Jaletreng Serpong;
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro;
10. Samsat Kelapa dua di Perumahan Dasana Indah dan Pasar Intermoda Kelapa Dua;
11. Samling Kota Bekasi tidak ada pelayanan;
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022