... dari kalangan orang terdekat, baik itu pacar maupun keluarga sendiri atau orang yang yang tidak memiliki hubungan dekat dengan korban...
Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA News) - Kasus tindak pidana asusila di Sulawesi Tengah hingga Oktober 2011 mengalami penurunan dibandingkan dengan 2010, kata seorang pejabat Polda setempat.
"Jumlah kasus ini dari Januari hingga Oktober 2011 mencapai 331 kasus sedangkan di tahun 2010 sebanyak 429 kasus. Jadi ada penurunan yang cukup signifikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Kombes Polisi Indra Mulyad,i kepada wartawan di Palu, Minggu.
Meski menurun, namun Mulyadi yang baru tiga pekan ini bertugas di Polda Sulteng mengaku tetap prihatin atas kasus asusila di wilayahnya dengan jumlah tersangka sebanyak 331 orang.
Dia mengatakan, kasus asusila yang terjadi di wilayahnya itu didominasi oleh kasus pencabulan, pemerkosaan, dan perzinahan.
Pelaku kasus asusila itu berasal dari kalangan orang terdekat, baik itu pacar maupun keluarga sendiri atau orang yang yang tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.
Menurut dia, pengusutan kasus asusila sering terkendala pada kurangnya saksi yang melihat kejadian itu.
"Karena kebanyakan kasus asusila itu dilakukan dalam suasana sepi dan di ruangan yang tertutup, sehingga tidak ada saksi yang melihat karena hanya pelaku dan korban sendiri di ruangan tersebut," kata mantan Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara itu.
Ia menjelaskan, kasus asusila terjadi biasanya diakibatkan berbagai hal diantaranya faktor lingkungan dan pergaulan si pelaku.
Kondisi berbeda terjadi pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sulteng yang mengalami peningkatan. Dari Januari hingga Oktober 2011, kasus ini mencapai 312 kasus, sedangkan di tahun 2010 sebanyak 294 kasus.
Ia menuturkan, tingginya kasus KDRT di wilayahnya itu terjadi karena banyak laporan diterima jajaran Polda Sulteng dari para korban yang umumnya adalah kaum perempuan.
Meski demikian, ia menduga jika masih banyak kasus KDRT yang terjadi di wilayahnya, namun hal itu sengaja tidak dilaporkan oleh pihak korban, sehingga tidak dimonitor oleh pihak kepolisian.
Ada beberapa faktor pemicu terjadinya kasus KDRT seperti adanya tekanan ekonomi, kecemburuan dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tindak pidana kekerasan tersebut. (ANT-106)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011