... Saat di periksa, kedua pemakai itu mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang tersangka lainnya berinisial Ms yang tidak lain adalah seorang anggota DPRD setempat...
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Seorang ketua DPRD Kabupaten Kuantansingingi, Provinsi Riau, berinisial Ms diringkus personel kepolisian resort setempat karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika jenis shabu-shabu, Sabtu.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, AKBP Syarif Pandiangan, dalam keterangannya di Pekanbaru, mengatakan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,25 gram dalam penahanan Ms itu.
Pandiangan menguraikan, penangkapan pejabat sekaligus wakil rakyat itu sebelumnya diawali penangkapan dua orang tersangka yang juga diduga pengkonsumsi barang haram tersebut.
Dari laporan masyarakat, kata dia, anggota kemudian melakukan penyelidikan atas jaringan narkotika di Kuantansingingi.
"Dua orang yang masing-masingnya berinisial Iy dan Dk, warga setempat itu, berhasil diringkus di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kuantansingingi, sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.
Dari keduanya kata Pandiangan, juga didapat barang bukti berupa satu paket kecil shabu-shabu. "Shabu-shabu itu didapat dari saku celana sebelah kiri tersangka Iy," ujarnya.
Kedua yang diduga sebagai pecandu narkotika ini, kata Pandiangan, kemudian digiring ke Markas Polres Kuantansingingi untuk dimintai keterangan dan sebagai upaya pengembangan.
"Saat diperiksa, kedua pemakai itu mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang tersangka lainnya berinisial Ms yang tidak lain adalah seorang anggota DPRD setempat," urainya.
Ms kemudian, demikian Pandiangan, juga berhasil diringkus tidak jauh dari lokasi penangkapan kedua tersangka sebelumnya.
"Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lainnya atas jaringan peredaran narkotika di Kuantansingingi," kata Pandiangan. (KR-FZR)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011