"Daerah otonomi baru dinilai dapat mempercepat pembangunan dan kemajuan masyarakat di Tanah Papua," kata Lambert Jitmau di Sorong, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Provinsi Papua menjadi UU.
Menurut dia, pemerintah dan masyarakat di wilayah Sorong sangat mendukung kebijakan pemerintah menetapkan tiga provinsi baru tersebut Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Baca juga: Polisi Jayapura: Jangan ada lagi demonstrasi tolak daerah otonom baru
Dikatakan bahwa Provinsi Papua Barat juga harus menjadi dua provinsi. Provinsi baru adalah Provinsi Papua Barat Daya yang sudah diusulkan kepada pemerintah pusat dan masih menunggu jawaban.
Usulan daerah otonom baru atau DOB Papua Barat Daya untuk mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan pusat di daerah.
Hal ini, kata dia, mengingat berbagai hambatan terkait pembangunan di Papua Barat, yang salah satunya menyangkut luasnya cakupan wilayah.
Lambert menyampaikan bahwa selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pembangunan di Papua Barat seperti peningkatan infrastruktur, dana otonomi khusus (Otsus), dan berbagai upaya lainnya.
Baca juga: Pakar: Pembentukan DOB di Papua merupakan opsi yang solutif
Namun karena cakupan wilayah Papua Barat yang begitu luas, lanjut dia, upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal dalam mencapai target kesejahteraan masyarakat.
“Luas wilayah yang sedemikian rupa, mau tidak mau, suka tidak suka daerah otonom baru harus dibentuk sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat maksimal," katanya.
Lain sisi, wilayah Papua Barat memiliki berbagai potensi yang dapat mendukung pemekaran, baik di sektor pangan maupun sektor lainnya. Selain itu, aspek keamanan di wilayah tersebut juga dinilai dapat terjaga dengan baik sehingga pemekaran di wilayah Papua Barat perlu terus didorong.
"Wilayah Sorong Raya kami hidup penuh damai. Dan seluruh masyarakat di Tanah Papua setuju untuk pemekaran. Karena Papua adalah bagian integral dari Indonesia," katanya.
Baca juga: KSP: Pemerintah terus berdialog dengan MRP dan MRPB soal DOB
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022