Sukabumi (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama pemerintah daerah membenahi pelayanan untuk melindungi TKI sejak dini sebelum berangkat ke luar negeri.
"BNP2TKI bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membenahi akar masalah TKI mulai di dalam negeri, agar saat bekerja di negara penempatan bisa terlindungi keberadaannya," kata Jumhur pada sosialisasi pencegahan TKI ilegal melalui kesenian tradisional di Lapangan Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat malam.
Kesenian tradisional itu berupa pementasan wayang golek Giriharja III dengan dalang Asep Sunandar Sunarya dari Bandung dan disaksikan ribuan warga.
Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi, Ahmad Jazuli beserta unsur muspida setempat, tokoh masyarakat, para pemangku kepentingan TKI swasta, dan sejumlah pejabat BNP2TKI.
Menurut Jumhur, peranan Pemda dalam melindungi TKI harus dilakukan secara dini antara lain memperketat proses keberangkatan calon TKI melalui pelayanan kelengkapan dokumen sehingga tidak ada lagi calon TKI yang mengalami pengabaian ataupun pemalsuan dokumen apalagi diatur pemberangkatannya oleh calo yang kerap merugikan TKI dan keluarganya.
"Semua harus memastikan calon TKI yang akan bekerja di luar negeri melalui dokumen resmi dan diketahui Disnaker setempat," katanya.
Dengan mengupayakan kelengkapan dokumen calon TKI maka pemerintah daerah telah memberi andil besar pada perlindungan TKI, selain menjaga kemuliaan para TKI, katanya.
Menurut Jumhur, kemartabatan dan perlindungan TKI di luar negeri sangat ditentukan oleh seberapa baik proses penempatan atau perlindungan dininya sewaktu masih di tanah air.
Ia menambahkan BNP2TKI sejauh ini bekerja sama pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan TKI dalam jaringan ("online") yang menghubungkan pendataan proses rekrut dan dokumen keberangkatan TKI, antara kantor Disnaker di berbagai provinsi dan kabupaten/kota dengan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) yang terpusat di kantor BNP2TKI.
"Dengan kerja sama online ini proses dokumen calon TKI akan sama-sama tercatat dan diketahui secara pasti, di samping tidak akan terjadi pemalsuan data calon TKl ke luar negeri," kata Jumhur.
Ia mengatakan data-data para TKI itu juga terkoneksi dengan Perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI) demi memudahkan pelayanan perlindungan TKI di luar negeri dan untuk menjamin kemartabatan para TKI di masing-masing negara penempatan.
Jumhur enyatakan pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) guna terlaksananya pelayanan kelengkapan dokumen calon TKI yang benar dan prosedural.
"Pemda juga diharapkan memberi perhatian yang baik bagi pelatihan calon TKI yang berkualitas dan bermartabat di daerahnya," ujarnya.
Pada sisi lain, Jumhur menyebutkan keberangkatan TKI ke luar negeri harus memenuhi pemeriksaan kesehatan yang layak serta pemeriksaan psikologi, yang programnya sudah bersifat dalam jaringan dengan BNP2TKI.
Sosialisasi pencegahan TKI ilegal dengan kesenian tradisional diselenggarakan BNP2TKI di 5 provinsi pada 8 daerah yaitu Serang, Banten (11/11), Pringsewu, Lampung (12/11), Sragen dan Batang, Jawa Tengah (18-19/11), serta Sukabumi dan Karawang, Jawa Barat (2-3/12). (B009/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011