Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.
Berdasarkan unggahan akun Twitter@TMCPoldaMetro, sedikitnya ada 14 titik layanan Samsat Keliling.
Berikut lokasinya :
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakpus;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di LTC Glodok Jakarta Barat;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan TMP Kalibata;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Kantor Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang;
7. Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug, dan Poris Giant Cipondoh Ciledug;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan Mal ITC BSD Serpong;
9. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro Ciputat;
10. Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua;
11. Kota Bekasi tidak ada pelayanan Samsat Keliling;
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Wajib pajak perlu memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Warga juga diharapkan membawa beberapa dokumen seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli, masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Rabu, ini 14 Samsat Keliling di Jadetabek
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022