Kami memberikan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Banjarmasin (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mengawal pembangunan gedung dan dan sarana prasarana Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) bernilai anggaran Rp67,7 miliar untuk kontak tahun jamak.

"Kami memberikan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, agar dalam proses pembangunannya bisa berjalan lancar dan taat hukum," kata Kepala Kejati Kalsel Mukri, di Banjarmasin, Rabu.

Kesepakatan pendampingan hukum itu ditandai penandatanganan kerja sama oleh Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel Ronny Rosfyandi dan Kajati Kalsel.

Selanjutnya Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel bisa mengajukan surat kuasa khusus untuk mengakses pendampingan hukum seperti pertimbangan dan pendapat hukum.

Kemudian Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Kalsel juga dapat mewakili Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara baik sebagai tergugat maupun penggugat.

Selain itu, JPN juga bisa bertindak sebagai mediator jika terjadi sengketa hukum antara Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel dengan pihak lainnya.

Kepala Kejati Kalsel Mukri bersama Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel Ronny Rosfyandi dan jajaran. ANTARA/Firman

Mukri menegaskan pula adanya kerja sama tersebut tidak akan mengaburkan penilaian pihaknya jika memang didapati adanya pelanggaran atau penyimpangan di lingkungan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel.

Namun begitu, diharapkan sebelum terjadi permasalahan Kejaksaan hadir menjalankan fungsinya guna melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan.

Sementara Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalsel Firmansyah Subhan menambahkan, pekerjaan pembangunan fisik gedung dan sarana prasarana Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel dilaksanakan di tanah milik negara seluas 3.164 meter persegi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5, Kota Banjarmasin.

Dalam proyek itu, termasuk pengerjaan bangunan kantor utama setinggi lima lantai dengan total luas bangunan utama beserta bangunan penunjang sesuai hasil perencanaan, yakni 3.555,90 meter persegi.
Baca juga: Bea Cukai Kendari sita 1.234.860 batang rokok ilegal
Baca juga: BC Entikong dorong Pusat Logistik Berikat gandeng Bumdes perbatasan

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022