"Oh tidak. Kita tidak ada melindungi," kata Jero Wacik ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat saat ditanya tentang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan bendahara umum partai tersebut Muhammad Nazaruddin..
"Biarkan saja hukum bergilir, kita liat saja penyelesaiannya," kata Jero Wacik yang juga merupakan Menteri ESDM.
Muhammad Nazaruddin mulai disidang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam persidangan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku sempat ke kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas.
Terkait pengakuan tersebut, Jero Wacik menjelaskan kedatangan Nazaruddin ke Cikeas itu tidak untuk membicarakan kasus. Saat itu, Nazaruddin datang ke Cikeas untuk disidang oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Jero Wacik menjelaskan, saat itu Dewan Kehormatan meminta Nazaruddin untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, sehingga bisa fokus menjalani proses hukum. Namun, Nazaruddin menolak.
"Dia tidak mau, dan akhirnya diberhentikan," kata Jero Wacik.
(F008/A011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011