Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menjelaskan tata cara mendaftar program pelatihan kerja dan wirausaha Jakpreneur.

"Masyarakat bisa langsung membuka website jakpreneur.go.id," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Barat, Efan Aptito saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Setelah masuk ke website tersebut, warga bisa memilih menu daftar lalu pilih keterangan "Warga DKI Jakarta".

"Setelah itu, warga bisa memasukkan nomor
NIK, nomor KK, email dan nomor telpon," kata Efan.

Selanjutnya, peserta bisa langsung memeriksa kolom kotak masuk email untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Jakpreneur.

Efan juga menyarankan warga untuk datang mendaftar secara langsung kepada petugas Jakpreneur yang ada di setiap kecamatan.

Baca juga: Bazar UMKM "Jumat Beli Lokal" geliatkan Pasar Seni Ancol
Baca juga: Pasar Jakpreneur sedot ribuan pengunjung selama tiga hari


Dalam program pelatihan wirausaha ini, Sudin Nakertrans menyediakan lima jenis usaha yang siap diajarkan kepada peserta.

"Ada pelatihan usaha membuat makanan, minuman kekinian, perbaikan AC, tata rias dan 
 kerajinan tangan," kata Efan.

Peserta akan diberikan bahan baku selama mengikuti proses latihan. Peserta bukan hanya dilatih memproduksi saja melainkan dilatih untuk mengemas produk.

Setelah produk selesai, Sudin Nakertrans juga akan membantu peserta untuk menyalurkan para peserta kepada bank untuk mendapatkan modal usaha.

"Kita akan bantu agar mereka bisa mendapatkan modal," kata dia.

Efan melanjutkan, sejauh ini tercatat ada 800 peserta yang sudah terdaftar dalam program Jakpreneur. Karena itu, dia tidak bisa memastikan warga yang mendaftarkan sekarang akan langsung mengikuti program pelatihan tahun ini.

"Karena harus melihat ketersediaan anggaran yang ada," kata dia.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022