BPK menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian, yaitu lemahnya pengendalian intern dan ketidakpatuhan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah
Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk kesekian kalinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Penyerahan LHP dari BPK ke Pemprov Papua Barat dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Papua Barat yang dipimpin Wakil Ketua 3 Jopy Fonataba di Manokwari, Rabu.
Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang saat membacakan laporannya menyebut untuk ke delapan kalinya BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Papua Barat.
"Ini menunjukkan komitmen Pemprov Papua Barat terhadap laporan keuangan daerahnya," kata Lustrilanang.
Sejak LKPD 2014, Pemprov Papua Barat terus mendapat opini WTP dari BPK. Prestasi itu, katanya, tidak terlepas dari efektifitas dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif.
Meski begitu, beberapa hal menjadi catatan BPK yang harus segera dibenahi oleh Pemprov Papua Barat, diantaranya yaitu belum tertibnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) , pengelolaan belanja hibah pada tujuh dinas, dan pengendalian pengamanan aset tetap yang tidak memadai.
"BPK menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian, yaitu lemahnya pengendalian intern dan ketidakpatuhan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan BPK, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan seluruh OPD untuk terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan pengelolaan keuangan yang pangkalnya akan berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat.
"Rekomendasi dari BPK berisi saran yang konstruktif untuk memperbaiki kelemahan pemerintah daerah, sesegera mungkin kami akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut," kata Gubernur Mandacan.
Dominggus Mandacan yang beberapa hari ke depan akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur Papua Barat mengaku bahagia lantaran di akhir periode jabatannya, Pemprov Papua Barat meraih opini WTP dari BPK.
Pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani terpilih sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat setelah memenangkan Pilkada pada 2017.
Keduanya akan mengakhiri masa jabatannya pada Kamis, 12 Mei 2022.
Baca juga: BPK minta perhatikan rekomendasi laporan keuangan, meski raih WTP
Baca juga: Dua anggota BPK terpilih periode 2022-2027 ucapkan sumpah jabatan
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022