Kita beri tindakan yang sifatnya represif dan yustisi
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegur secara formal kepada koordinator atau penanggung jawab rombongan sepatu roda karena melaju di tengah Jalan Gatot Subroto pada Minggu pagi (8/5).
"Kita beri tindakan yang sifatnya represif dan yustisi. Kita panggil yang bersangkutan, kemudian kita beri edukasi, kita beri surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta Selatan, Selasa.
Rombongan pengguna sepatu roda tersebut kemudian diketahui sebagai anggota Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta.
Sambodo mengungkapkan alasan pihak kepolisian memberikan tindakan tersebut adalah karena tindakan tersebut telah mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
Namun, karena ini merupakan pelanggaran pertama yang dilakukan oleh asosiasi tersebut maka pihak kepolisian hanya memberikan tindakan berupa teguran.
"Nah karena ini baru pertama kali dilakukan, kami sifatnya memberikan peringatan, memberikan edukasi dan pendidikan sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," kata Sambodo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal meminta maaf setelah insiden latihan sepatu roda di jalan raya itu.
"Apapun yang telah terjadi, saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya terutama Wagub dan Gubernur DKI Jakarta yang sangat merespon kepada sepatu roda ini," kata Muhammad Sal di Jakarta, Selasa.
Pihaknya juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji untuk selalu menaati aturan lalu lintas.
Baca juga: Polda Metro ungkap unsur pelanggaran rombongan pengguna sepatu roda
Baca juga: Perserosi DKI minta maaf karena latihan sepatu roda di jalan raya
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022