Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah membuka seksi kewanitaan di setiap sekolah tingkat SMP/sederajat sebagai upaya mencegah pernikahan dini dari kalangan pelajar.
"Seksi kewanitaan ini bertanggung jawab membuat kegiatan secara berkala dengan anak-anak terkait upaya pencegahan pernikahan dini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Selasa.
Baca juga: Remaja Suku Tengger ikuti edukasi kesehatan cegah pernikahan dini
Pernyataan itu disampaikan Fatwir menanggapi potensi terjadinya pernikahan dini dari kalangan pelajar setelah libur panjang Idul Fitri, seperti di kabupaten/kota lainnya di daerah ini.
"Sejauh ini, kami belum terima laporan dari kepala sekolah kalau ada siswanya yang nikah. Alhamdulillah, dalam dua tahun ini kasus pernikahan dini pelajar tidak ada," katanya.
Baca juga: MPR: Perlu perhatian serius cegah pernikahan dini
Karenanya guna mencegah adanya kasus pernikahan dini, lanjutnya, seksi kewanitaan di masing-masing sekolah tingkat SMP bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan edukasi terkait kesehatan remaja, reproduksi dan lainnya.
Selain itu, kepala sekolah juga bekerja sama dengan jajaran puskesmas terdekat di lingkungan sekolah untuk memberikan materi serupa agar anak-anak bisa disibukkan dengan berbagai kegiatan positif.
"Jangan sampai anak-anak terlena dengan teman dekatnya sehingga memicu anak menikah dini," katanya.
Baca juga: Gabungan Organisasi Wanita Kotim diminta bantu cegah pernikahan dini
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany sebelumnya mengatakan, pihaknya juga aktif menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan (PUP) sebagai satu upaya mencegah pernikahan dini termasuk melalui sekolah.
"Sosialisasi PUP kami bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan, dengan materi sesuai tugas pokok dan fungsi," katanya.
Baca juga: Psikolog: Edukasi seksualitas bantu cegah pernikahan dini pada anak
Sosialisasi PUP, katanya, dimaksudkan untuk menunda perkawinan sampai batas usia minimal siap berkeluarga, mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa, menunda kehamilan anak pertama bila telah terjadi perkawinan dini, sampai di usia 21 tahun.
Pernikahan dini, tambahnya, bisa berdampak pada lahirnya kemiskinan struktural sebab anak yang menikah dini mentalnya belum siap, rentan berselisih, mendapat kekerasan fisik dan psikis.
"Selain itu, terjadi anak hamil melahirkan anak, karena mental belum siap sedikit bertengkar memicu perceraian selanjutnya anak kembali diurus ibunya sehingga lahirlah kemiskinan struktural," katanya.
Baca juga: Ketua DPD berharap pemerintah tak berhenti edukasi cegah nikah dini
Pewarta: Nirkomala
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022