Semarang (ANTARA News) - Lima perempuan dari delapan pelaku penganiayaan dan perampasan sepeda motor ditangkap jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Semarang Barat.

"Salah satu tersangka yang ditangkap masih berstatus pelajar SMP," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang, Rabu.

Kelima tersangka tersebut adalah DA (14), siswi kelas III SMP Setiabudi, Nandariski Setyowati (16), siswi kelas X SMA Masehi III, Sella Septiana (22), warga Jalan Tawangrejo Wesi, Oktavia Nurul Anggraini (17), warga Jalan Sri Rejeki, dan Desi Ratnasari (16), warga Jalan Puspogiwang.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi H 2073 YV milik korban Dewi Larasati (19), warga Dusun Krajan, Kelurahan Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Kapolrestabes mengatakan bahwa kasus penganiayaan dan perampasan sepeda motor ini bermula saat korban mengetahui kekasihnya sedang berada di sebuah warung makan pada Selasa (29/11) malam dengan dua tersangka yakni DA dan Nandarizki.

"Saat itu korban yang cemburu kemudian menuduh kedua tersangka sebagai kekasih gelap pacarnya," ujar Kapolrestabes didampingi Kapolsek Semarang Barat Kompol Doni Suhardjo.

Kedua tersangka yang merasa tersinggung dengan perkataan korban kemudian berencana memberi pelajaran dengan bantuan enam rekannya.

Korban yang telah dibuntuti delapan tersangka setelah pulang dari warung makan, dicegat di Jalan Suratmo dan langsung dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan tangan kosong serta helm.

Delapan tersangka yang dalam kondisi mabuk minuman keras itu juga membawa dua telepon seluler sepeda motor yang dikendarai korban saat melarikan diri.

Menurut Kapolrestabes, lima tersangka penganiayaan dan perampasan tersebut ditangkap dalam waktu beberapa jam setelah kejadian saat hendak menjual sepeda motor korban .

"Hingga saat ini kami masih mengejar tiga tersangka laki-laki yang melarikan diri," katanya.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011