Serang, Banten (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, Rabu, mendesak penegak hukum mengusut pemakaian anggaran pencetakan Al Quran Al Bantani senilai Rp7,2 miliar.
Puluhan mahasiwa yang mengatasnamakan aliansi BEM Mahasiswa se-Kabupaten Lebak berorasi dan melakukan aksi teaterikal di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten Jalan Raya Pandeglang-Serang.
"Kami minta Kejati Banten mengusut tuntas dugaan penyelewengan pembuatan Al Quran yang dibiayai APBD Banten itu," kata kordinator aksi unjuk rasa Agus Indra, dalam orasinya..
Para pengunjuk rasa, juga meminta Kejaksaan Tinggi Banten memanggil Asisten III Sekretariat Pemprov Banten Zainal Mutaqin, yang saat penceetak Al Quran itu menjabat Kepala Biro Kesra.
Mahasiswa, juga juga meminta Zainal Mutaqinmenjelaskan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembuatan alquran yang menggunakan dana hibah dari Provinsi Banten pada APBD 2010 dan 2011 tersebut.
Menanggapi aksi unjukrasa mahasiwa tersebut, Asisiten III Sekretariat Provinsi Banten Zainal Mutaqin mengaku, prihatin dengan aksi tersebut, karena dinilai tidak sesuai fakta malahan memutarbalikan fakta.
"Saya sangat prihatin, calon tunas bangsa kok seperti itu. Seharusnya mereka mendorong agar masyarakat gemar membaca Al Qquran, bukan malah memutarbalikan fakta," kata Zainal Mutaqin.
Ia mengatakan, tudingan penyelewengan pencetakan Al Quran itu fitnah dan dugaan yang memutarbalikan fakta.
Menurut Zainal, pencetakan Al Quran tersebut sudah sesuai prosedur, dan pemerintah provinsi bukan sebagai penerima dana hibah dana pencetakan, tapi justru sebagai pemberi.
Zainal mengatakan, dana hibah untuk pencetakan Al Quran Mushaf Al Bantani tersebut diserahkan pada MUI Banten sebesar Rp8,4 miliar, dengan rincian Rp7,5 miliar untuk pencetakan, Rp80 juta untuk bantuan MUI di delapan kabupaten/kota masing-masing Rp10juta dan Rp900 juta operasioan MUI.
"Pemprov Banten mencetak Al Quran itu untuk mendorong masyarakat gemar membaca Al Quran sehabis sebagaimana telah dicanangkan gubernur," katanya. (M045)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011