Kejadian tersebut murni dari anak-anak yang kurang pengawasan orangtua.

Purbalingga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Polda Jawa Tengah mengungkap kasus video tiga anak laki-laki memamerkan kemaluan (alat vital, Red) kepada seorang perempuan dewasa yang sedang berolahraga di Gelanggang Olahraga Goentoer Darjono Purbalingga.

"Setelah melakukan penyelidikan, itu terjadi pada hari Rabu (4/5), pukul 16.00 WIB, di lintasan luar GOR Goentoer Darjono Purbalingga," kata Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Era Johny Kurniawan saat konferensi pers, di Purbalingga, Selasa siang.

Ia mengatakan perbuatan tersebut dilakukan oleh tiga anak yang merupakan kakak beradik berinisial A (6), B (4), dan C (3).

Pihaknya juga telah meminta keterangan dari tiga anak tersebut, perempuan yang sedang berolahraga (perempuan yang ada dalam video, Red), dan tiga orang yang ada di lingkungan GOR Goentoer Darjono.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) maupun Unit Konseling dan Psikologi Polres Purbalingga (Kopi Braling), disimpulkan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh tiga anak tersebut tanpa ada yang menyuruh.

Dalam hal ini, anak berinisial B dan C hanya mengikuti perbuatan yang dilakukan oleh kakaknya.

"Kejadian tersebut murni dari anak-anak yang kurang pengawasan orangtua. Tiga anak tersebut selama ini tinggal bersama ibu dan neneknya yang bekerja sebagai pedagang kecil," kata Kapolres.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya bersama Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga akan melakukan pendampingan untuk memberikan yang terbaik terhadap anak-anak tersebut.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Purbalingga terkait dengan keinginan orangtua ketiga anak itu untuk menyekolahkan anak-anaknya di pondok pesantren.

Oleh karena itu, Polres Purbalingga bersama Dinsos Kabupaten Purbalingga akan melakukan pendampingan agar ketiga anak tersebut bisa masuk di salah satu pondok pesantren dengan biaya yang ditanggung bersama.

Ia mengatakan perbuatan tiga anak tersebut tidak dapat disebut sebagai ekshibisionisme

"Ini murni karena kenakalan anak, tidak bisa disebut ekshibisionisme," kata AKBP Era Johny.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga Eni Sosiatman mengatakan pihaknya bersama Polres Purbalingga akan melakukan kunjungan ke rumah orangtua mereka, untuk melakukan pendampingan psikologi terhadap anak-anak itu.

Menurut dia, pihaknya juga akan berupaya mencari pondok pesantren yang bisa menampung anak-anak tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Purbalingga ada program untuk menyekolahkan anak ke pesantren bagi keluarga yang tidak mampu," katanya pula.

Konferensi pers tersebut juga menghadirkan saksi berinisial ES (35) yang merupakan perempuan dalam video, dan rekannya US (34) yang merekam video tersebut.

US meminta maaf kepada masyarakat Purbalingga terutama yang menggunakan media sosial, karena telah mengunggah video yang menampilkan perbuatan anak-anak tersebut.

"Kami tidak paham kalau ini (unggahan video tersebut, Red) bisa meresahkan masyarakat," katanya lagi.
Baca juga: Polisi menangkap pelaku ekshibisionis di jalanan Tulungagung Jatim

Dia mengaku video tersebut diunggah sebagai status WhatsApp, sedangkan yang beredar di berbagai media sosial hanya potongannya.

Menurut dia, video yang utuh telah diserahkan ke Polres Purbalingga.

Sementara ES mengatakan video tersebut dibuat US tanpa sengaja, saat mereka sedang berolahraga di GOR Goentoer Darjono.

"Sebelumnya kami tidak melihat anak-anak itu di sana, tapi tiba-tiba mereka datang dan melakukan itu. Begitu dibentak sama seorang bapak, mereka takut," katanya pula.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022