Sidoarjo (ANTARA News) - PT Jamsostek Kabupaten Sidoarjo telah membayar klaim jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp51 miliar hingga Oktober 2011.
Kepala Cabang PT Jamsostek Sidoarjo, Afdiwar Anwar, Rabu, mengatakan, jumlah tersebut dibayarkan kepada 6.060 kasus yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
"Selain membayar klaim JHT, kami juga membayar klaim untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sekitar Rp9,9 miliar. Pencairan dana tersebut diberikan kepada 3.520 kasus," katanya.
Ia mengemukakan, Jamsostek Sidoarjo sampai dengan bulan Oktober 2011 juga telah membayar klaim Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp2,4 miliar dengan jumlah 207 kasus.
"Jamsostek Sidoarjo, saat ini, terus menjalin kerja sama secara baik dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pengusaha beserta tenaga kerja serta pelaku usaha baik formal maupun informal.
Bahkan, katanya, jumlah perusahaan yang menjadi peserta Jamsostek di Sidoarjo saat ini sebanyak 1.563 perusahaan.
"Sampaim saat ini jumlah perusahaan di Sidoarjo yang telah menjadi peserta Jamsostek tercatat 1.563 dan dari jumlah perusahaan tersebut, jumlah tenaga kerja yang tercatat sebagai anggota Jamsostek sebanyak 149.600 orang," katanya.
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa Jamsostek Cabang Sidoarjo berupaya mendekatkan diri dengan masyarkat setempat.
Salah satu kegiatan yang bisa menjadin perhatian masyarakat adalah menggelar kegiatan pengobatan cuma-cuma.
Pada kegiatan tersebut PT Jamsostek memberi pengobatan gratis kepada 500 warga di Sidoarjo dalam rangkaian perayaan hari ulang tahun ke - 34 PT Jamsostek, katanya.
(ANT-074)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011