sampai ke Selayar pada 6 Mei yang lalu
Makassar (ANTARA) - UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Makassar memfasilitasi pemulangan nelayan asal Kabupaten Selayar bernama Darja ke kampung halamannya setelah sebelumnya tertangkap petugas imigrasi Australia.

Koordinator Pemulangan PMI BP2MI Purworini Indah Setyasih di Makassar, Selasa, mengatakan PMI dari Selayar itu ditangkap pihak Imigrasi Australia saat sedang melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Australia

Darja kemudian diserahkan oleh petugas imigrasi Australia kepada KBRI Canberra. Karena kondisinya sedang sakit, Darja terlebih dahulu dirawat di KBRI selama 28 hari sebelum dideportasi dan dipulangkan ke tanah air.

"Kita mendapatkan informasi dari BP2MI Serang, kemudian kita fasilitasi hingga tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Jumat (6/5/2022)," katanya.

Baca juga: Delapan nelayan asal Sulawesi Tenggara ditangkap otoritas Australia
Baca juga: Nelayan tertangkap di wilayah sengketa perbatasan Indonesia-Australia

Ia menjelaskan, pihaknya dari Bandara Hasanuddin langsung bergerak membawa yang bersangkutan ke Kabupaten Kepulauan Selayar.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Makassar juga tidak lupa memberikan uang transportasi setelah tiba di Selayar, Sulawesi Selatan. "Jadi kita sudah fasilitasi hingga sampai ke Selayar pada 6 Mei yang lalu," katanya

Kepala UPT BP2MI Makassar Agus Bustami, mengatakan pihaknya akan terus berupaya memberikan bantuan kepada seluruh PMI, tidak hanya yang berangkat secara legal namun juga bagi yang berangkat tanpa dokumen resmi.

Baca juga: Lima nelayan Indonesia ditangkap polisi Australia

Baca juga: Jumlah Nelayan Indonesia yang Ditangkap Australia Menurun

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022