Yogyakarta (ANTARA News) - Tata kelola syariah perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar tercipta perbankan syariah yang ideal, kata pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Agus Triyanta.
"Pengawasan syariah beserta tata kelolanya merupakan hal yang penting, karena industri perbankan syariah bersifat inklusif," katanya di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, inklusif dalam arti pelaku dan peminat bisnis dalam perbankan syariah itu tidak hanya terbatas pada segmentasi yang beragama Islam.
"Pihak-pihak yang tidak beragama Islam juga diberikan kesempatan yang sama untuk berperan dalam sektor perbankan syariah tersebut," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini.
Ia mengatakan di balik pesatnya perkembangan perbankan syariah, masalah pengawasan syariah menjadi salah satu dari sekian banyak isu utama. Berbagai negara memiliki regulasi yang saling berbeda antara satu dengan lainnya.
"Meskipun sudah ada berbagai lembaga internasional yang menginisiasi berbagai standar pengawasan syariah, tetap saja perbedaan regulasi di berbagai negara masih belum terjembatani," katanya.
Menurut dia, pengenalan terhadap regulasi dan kebijakan di berbagai negara terkait dengan pengawasan syariah penting untuk diketahui. "Dengan demikian, tata kelola syariah pada perbankan syariah di Indonesia dapat dibangun secara sempurna dengan mempertimbangkan praktik di dunia internasional," katanya.
Ia mengatakan meskipun perbankan syariah dapat disebut sebagai sebuah industri yang relatif baru, industri itu telah menunjukkan sebagai "the fastest growing industry", bukan hanya dalam lingkung nasional, tetapi juga internasional.
Pertumbuhan bisnis itu, menurut dia setiap tahun mencapai kisaran antara 15 persen hingga 20 persen. Industri keuangan syariah itu telah menjangkau lebih dari 75 negara.
Ia mengatakan negara-negara tersebut membentang dari Afrika, Eropa, Amerika hingga negeri-negeri Timur Jauh, tidak terkecuali beberapa negara yang dulu didominasi kekuasaan sosialisme. "Hal itu menyebabkan total aset perbankan syariah diperkirakan sudah melampaui satu triliun dolar Amerika Serikat (AS)," kata Agus.
Dalam skala nasional, menurut dia perkembangan bisnis itu juga tampak pesat dengan semakin banyak dibukanya bank syariah atau divisi/unit syariah di berbagai bank konvensional.
"Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 11 bank syariah, dan 23 unit syariah di bank konvensional. Hal itu berarti hampir semua bank dominan di Indonesia sudah bersentuhan dengan produk berbasis syariah," kata Agus. (B015/M008)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011