Bogor (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan di Bogor, Selasa, mengemukakan, pengelolaan komponen pendidikan taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas sebaiknya ke sentralisasi.
"Jenjang pendidikan TK hingga SMA sebaiknya dikelola secara sentralistik oleh pusat. Sedangkan perguruan tinggi dapat diotonimikan secara penuh," kata Popong Otje Djundjunan di sela-sela mengikuti lokakarya desentralisasi pendidikan yang dihelat Balitbang Kemdikbud di Bogor, Jabar.
Balitbang Kemdikbud sejak Senin hingga Rabu menghelat lokakarya desentralisasi pendidikan, dengan tujukan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kebijakan pendidikan nasional, untuk dijadikan sebagai rumusan kebijakan bagi pengelolaan pendidikan ke depan, termasuk mengkaji ulang pelaksanaan desentralisasi.
Menurut anggota DPR dari Dapil Kota Bandung ini, jenjang pendidikan TK hingga SMA perlu disentralisasi, karena pentingnya penanaman nasionalisme melalui pendidikan kepada seluruh peserta didik.
"Anak-anak perlu ditanamkan nasionalisme dan wawasan kebangsaan sejak dini. Penanaman nasionaliisme melalui jalur pendidikan merupakan cara paling efektif. Karena itu, siswa TK hingga SMA perlu ditanamkan semangat cinta Tanah Air melalui pendekatan kurikulum pendidikan," tegas politisi Partai Golkar ini.
Popong mengatakan, bila pengelolaan TK hingga SMA diserahkan penuh kepada daerah, hal tersebut dikuatirkan akan menimbulkan dampak besar di kemudian hari berupa semakin menguatnya ego sentris kedaerahan dan tergerusnya semangat nasionalisme.
"Kalau pengelolaan pendidikan dasar sepenuhnya dilakukan secara desentralisasi dikuatirkan akan semakin mengikis nasionalisme dalam jangka panjang, karena saat duduk di bangku sekolah kurang diajarkan nasionalisme dan wawasan kebangsaan," imbuhnya.
Dikemukakannya, ada kepengtingan besar yang harus diperjuangkan melaui pendidikan, yaitu empat pilar bangsa, yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Empat pilar bangsa harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, agar NKRI bisa terus berdiri tegak dan kokoh hingga kapanpun," kata Popong.
Oleh karena itu, Popong beserta jajaran anggota Komisi X DPR lainnya mengupayakan segera dilakukan revisi dan evaluasi pelaksanaan konsep desentralisasi pendidikan untuk mengatasi berbagai persoalan dan hambatan dalam pengelolaan pendidikan serta menjawab kebutuhan strategis bangsa ke depan.
Popong menegaskan, secara prinsip dirinya sangat mengapresiasi konsep desentralisasi pendidikan. Namun hambatan dan persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaannya tetap harus dikaji dan dicarikan solusinya.
"Desentralisasi atau sentralisasi hanya merupakan alat, bukan tujuan. Karena itu bila terdapat kelemahan perlu diperbaiki. Apakah kita tetap pertahankan desentralisasi, kembali ke sentralisasi atau mengombinasikan keduanya, muaranya harus pada peningkatan kemajuan bangsa," demikian Popong Otje Djundjunan. (Antara)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Namun yang harus dipikirkan, mengapa pendidikan mesti di urus oleh dua Kementerian ? Bisa-bisa urusan hajipun bisa diurus oleh Kementerian lain, misal oleh Menakertran atau Pariwisata.
Sebaiknya evaluasi juga di Kemdiknas banyak lembaga yang tumpang tindih akan menimbulkan pemborosan