Bandung (ANTARA News) - Berdasarkan kondisi terakhir tidak ditemukan bukti adanya kabel gantungan disambungkan (hanger) yang putus saat ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kata Guru Besar Rekayasa Struktur di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bambang Budiono.
"Tidak ditemukan bukti ada kabel hanger atau yang disambungkan yang putus, karena yang bermasalah justru terdapat pada klem atau penyambungnya," ujarnya dalam jumpa pers di Ruang Rapim Gedung Rektorat ITB, Bandung, Selasa.
Dari kajian tersebut, lanjut Bambang, dapat dikatakan telah terjadi pelanggaran dalam kaidah teknik sipil karena seharusnya alat penyambung (klem) harus lebih kuat dari yang disambungkan (hanger).
Bambang menjelaskan, hanger berfungsi sebagai penyalur beban dari kabel utama ke tiang utama kemudian disalurkan ke pondasi.
"Jadi, kalau pun putus harusnya kabel hanger-nya yang putus, bukan klem. Nah, ini kan klemnya yang bermasalah," katanya.
Dalam pembangunan jembatan gantung terdapat dua struktur pembentuk, yaitu struktur atas berkaitan dengan klem, kabel hanger dan deck, kemudian struktur bawah berkenaan dengan pondasi.
Namun, ia mengemukakan, dari hasil temuan sementara dari peristiwa ini tidak ditemukan masalah dalam pondasi jembatan.
Bambang juga mengemukakan, kuat dugaan penyebab utama terletak pada struktur atas, yakni masalah klem yang gagal berfungsi dalam mencengkeram kabel vertikal penghubung dek jembatan dengan kabel suspensi.
Sementara itu, Ketua Kelompok Keahlian Rekayasa Struktur, Iswandi Imran, menuturkan bahwa terdapat dua dugaan yang mengakibatkan jembatan sepanjang total 710 meter, yang 270 meter di antaranya tanpa penyangga, itu ambruk, yaitu adanya kesalahan prosuder dalam proses penggantungan jembatan, dan hilangnya kekuatan material lantaran material yang tidak sesuai standar.
Iswandi menuturkan, jika dilihat dari standar usia, maka seharusnya jembatan Kukar yang sudah menginjak usia 10 tahun ini bisa bertahan hingga 75 tahun.
"Peristiwa ini bisa terjadi karena terdapat kesalahan, entah itu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, penggunaan, perawatan, atau masa pakai bangunan. Ini yang harus dikaji lebih lanjut," katanya.
Meski demikian, baik Bambang maupun Iswandi menegaskan, sebaiknya masyarakat jangan dulu menarik kesimpulan dari peristiwa ini.
"Terlalu dini untuk menyimpulkan karena masih diperlukan penelitian lebih lanjut. Kalau pun kami sudah menemukan jawabannya, maka kami akan segera publikasikan pada publik," demikian Bambang. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011