Kupang (ANTARA) - Sembilan dari 51 kelurahan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, masih dalam status wilayah zona kuning COVID-19 karena memiliki warga terkonfirmasi positif COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji di Kupang, Senin, mengatakan sembilan kelurahan itu tersebar di empat dari enam kecamatan di Kota Kupang.
Baca juga: 36.163 remaja di Kabupaten Kupang telah divaksinasi COVID-19
Dia menyebutkan dari sembilan kelurahan itu terdapat tujuh kelurahan yang memiliki masing-masing satu warga terkonfirmasi positif COVID-19.
Sementara dua kelurahan yaitu Kelurahan Fatufeto di Kecamatan Alak dan Kelurahan Sikumana di Kecamatan Maulafa memiliki masing-masing dua kasus positif COVID-19.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kupang capai 82,28 persen
Ernest Ludji menambahkan kelurahan di ibu kota Provinsi NTT itu yang telah dinyatakan berstatus sebagai wilayah zona hijau COVID-19 mencapai 42 kelurahan.
"Pemerintah Kota Kupang berharap semakin bertambah wilayah kelurahan yang masuk dalam status zona hijau COVID-19, sehingga daerah ini bisa segera menjadi daerah zona hijau COVID-19," katanya.
Baca juga: Capaian vaksinasi bantu beri perlindungan saat pelonggaran aktivitas
Ernest Ludji mengatakan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dengan tetap menaati protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan sehingga kasus COVID-19 bisa terus ditekan.
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022