Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Andi Agung menyampaikan SMA/SMK di lima kabupaten dan dua kota di provinsi itu sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai hari ini, Senin (9/5).

Sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri bahwa daerah dengan PPKM level satu dan dua diperbolehkan menerapkan PTM 100 persen.

"Kabupaten/kota di Provinsi Kepri, rata-rata sudah level satu. Jadi, boleh menerapkan PTM 100 persen," katanya di Tanjungpinang, Senin.

Baca juga: Kasus COVID-19 meningkat, Kepri terapkan PTM terbatas 50 persen lagi

Bahkan, sejumlah sekolah sudah melaksanakan PTM 100 persen sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Kendati begitu, ia tetap mengingatkan agar satuan pendidikan tetap memperketat disiplin protokol kesehatan guru dan siswa di sekolah, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Jadwal PTM juga harus diperhatikan, karena lama belajar maksimal enam jam," ujarnya.

Sementara itu, orang tua siswa kelas X SMAN 5 Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun Safri menyambut baik pelaksanaan PTM 100 persen, karena pembelajaran daring dari rumah selama pandemi COVID-19 dinilai kurang efektif bagi perkembangan kognitif anak.

"Tidak semua anak akrab dengan penggunaan teknologi selama belajar daring. Ini juga jadi kendala bagi siswa, sebab tak mudah memahami materi pelajaran dalam kondisi jarak jauh," ujarnya.

Baca juga: Kepri klaim berhasil kendalikan COVID-19 selama PTM terbatas

Baca juga: Guru SMA sederajat di Kepri wajib tes antigen sekali saat PTM


Selain itu, lanjut dia, belajar daring selama sekitar dua tahun ketika pandemi melanda, membuat anak-anak jadi kurang berinteraksi dengan teman-temannya atau siswa lainnya dan guru di sekolah. "Ini bisa memicu gangguan kesehatan mental siswa, misalnya antisosial," ucap Safri.

Ia bersyukur PTM 100 persen sudah mulai diterapkan kembali, sehingga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat anak menuntut ilmu/belajar di sekolah.

Pewarta: Ogen
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022