Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan hasil survei integritas publik yang menunjukkan masih terdapat praktik suap di  Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

Pimpinan KPK M Jasin mengemukakan bahwa survei tersebut dilakukan terhadap 89 instansi pusat, vertikal, dan daerah dengan responden 15.540 orang.

Ia mengatakan, jumlah layanan yang disurvei mencapai 507 unit, dengan margin error pada survei tersebut mencapai lima persen.

Survei KPK menyebutkan bahwa Kementerian Agama memiliki indeks integritas mencapai 5,37, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencapai 5,44, sedangkan nilai integritas untuk Kementerian Koperasi dan UKM mencapai 5,52.

"Secara spesifik layanan-layanan masyarakat di tiga Kementerian masih bernuansa suap dan gratifikasi," ujar Jasin. Dia mencontohkan  proses pendaftaran izin penyelenggaraan ibadah haji khusus, perpanjangan izin KBIH, pelayanan data akses pasar domestik di Kementerian Koperasi dan UKM, dan izin penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
(V002)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011