Depok (ANTARA News) - Profesor Dr. Safri Nugraha yang menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) meninggal dunia akibat gangguan pembuluh darah pada Sabtu di Rumah Sakit Bunda Margonda Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Kantor Sekretariat Pimpinan UI, Devie Rahmawati, mengatakan bahwa meninggalnya Prof. Safri merupakan kehilangan yang besar bagi dunia akademisi, khususnya dunia hukum Indonesia.

"Ungkapan belasungkawa mengalir dari kolega di dalam negeri maupun dari universitas-universitas di luar negeri, seperti Utrecth dan Groningen," katanya.

Ia mengatakan bahwa Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, bersama Ketua Senat UI, melepas kepergian satu dari sedikit ahli hukum administrasi negara tersebut di Tempat Pemakman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

"Jenazah dimakamkan di TPU Srengseng Jakarta Selatan," katanya.

Dalam upacara penghormatan yang berlangsung di Balai Kirti, Gedung Rektorat UI, Depok, Rektor UI menyampaikan rasa penghargaan dengan memberikan beasiswa kepada putra almarhum untuk menempuh studi menjadi srajana di UI.

Kepergian Prof. Dr. Safri Nugraha diantar oleh lebih dari 1.000 sivitas akademika UI, meliputi pimpinan, guru besar, para pengajar, mahasiswa, dalam upacara penghormatan kepada ketua asosiasi dekan fakultas hukum seluruh Indonesia tersebut.

Safri Nugraha lahir pada 24 April 1963, meninggalkan satu orang putra, Ahmad Madison, dari pernikahannya dengan Dewi Heryati.

Dalam upacara penghormatan ini, para mahasiswa UI yang tergabung dalam Korps Paduan Suara UI membawakan dua lagu, yaitu Hymne UI dan Terima Kasih Pahlawanku, sebagai tanda penghargaan terhadap jasa dan pengabdian Prof. Safri yang menamatkan master dan doktoralnya di Universitas Groningen, Belanda.

Prof. Safri Nugara, pernah memimpin Center for Law and Good Governance (CLGS).
(T.F006)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011