Jakarta (ANTARA) - Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama melakukan persiapan haji dengan bertolak ke Arab Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jamaah haji.

"Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut, kami tetap bekerja di masa cuti Lebaran ini untuk mempersiapkan layanan jamaah haji. Hari ini, sebagian tim bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi penyediaan layanan katering bagi jamaah haji Indonesia," kata Sekretaris Ditjen PHU Kemenag Ahmad Abdullah Yunus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dalam kesempatan melepas tim di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Jumat (6/5), ia menjelaskan penyiapan layanan konsumsi jamaah sudah dilakukan sejak awal 2022.

Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.

"Tim saat ini ke Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)," tutur Abdullah, yang juga menjadi Ketua Tim Katering.

Baca juga: Kuota haji reguler dan khusus ditentukan oleh Arab Saudi

Dia mengatakan layanan konsumsi di Mekkah dan Madinah telah dalam proses negosiasi dan tinggal melakukan penyesuaian kuota.

Setelah proses negosiasi selesai tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Mekkah, Madinah, Armuzna, dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.

"Selama musim haji, jamaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Mekkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk satu paket camilan Muzdalifah), dan satu kali makan di Bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan)," demikian Ahmad Abdullah Yunus.

Baca juga: Wamenag minta calon haji yang belum bisa berangkat bersabar
Baca juga: Presiden Jokowi teken Keppres soal biaya haji 2022
Baca juga: Kemenag segera rilis daftar jamaah haji yang berhak berangkat

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022