Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah RI mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan daya saing melalui peningkatan sumber daya politik bagi pemberdayaan dan kemajuan daerah.
"Di satu sisi pemerintah daerah berusaha memajukan daerahnya dengan meningkatkan semua potensinya serta di sisi lain DPD RI sebagai lembaga negara yang merupakan representasi daerah juga memiliki amanah dalam pengawasan daerah," kata Ketua DPD RI Irman Gusman di Jakarta, Jumat.
Irman Guman menyampaikan hal itu di hadapan sekitar 130 orang peserta Rapat Kerja Daerah Sekretariat Jenderal DPD RI dengan tema "Sinergisme untuk Efektivitas Pemberdayaan Daerah melalui Konsolidasi Sumber Daya Politik, di Jakarta yang berlangsung sampai 26 November 2011.
Peserta rapat kerja daerah terebut adalah sekretaris daerah pemerintah provinsi dan jajarannya yakni masing-masing tiga orang dari setiap provinsi di Indonesa.
Irman Gusman menjelaskan, secara umum tugas-tugas DPD RI meliputi, legislasi, pengawasan, dan penganggaran serta representasi.
Dalam hal pengawasan daerah, menurut Irman, sesuai amanah pasal 224 ayat (2) UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPD, DPRD, menyebutkan, dalam menjalankan pengawasan DPD RI dapat melakukan rapat kerja daerah dengan Pemerintah Daerah, DPRD, dan unsur masyarakat di daerah pemilihnya.
"Maka skenario kegiatan DPD RI di daerah yang meliputi rapat kerja daerah dan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah," katanya.
Ia mencontohkan, interaksi DPD RI dengan unit administasi Pemerintah Daerah melalui rapat kerja unit Sekretariat Jenderal DPD RI, merupakan salah satu upaya untuk menghimpun kekuatan sumber daya politik bagi pemberdayaan dan kemajuan daerah.
Forum rapat kerja daerah ini, kata dia, diharapkan sebagai media tukar-menukar informasi tentang permsalahan darerah yang dapat menjadi bahan artikulasi lebaga DPD RI untuk kebijakan nasional dalam keberpihakan kepada daerah.
"Karena itu, saya berharap materi-materi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi akan menjadi bahan kerja politik lembaga dan anggota DPD RI yang dibantu oleh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI. Irman menambahkan, interaksi antara Sekretariat Jenderal DPD RI dan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi akan menjadi bagian penting dari upaya secara intensif mendorong pemberdayaan daerah melalui kerja politik.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal DPD RI, Siti Nurbaya Bakar menambahkan, Rapat Kerja Daerah Sekretariat Jenderal DPD RI dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi ini dilatarbelakangi oleh pemikiran agenda politik DPD RI serta seluruh dukungannya yang difokuskan untuk mendukung kemajuan daerah.
Rapat kerja ini sasarannya, kata dia, untuk tukar-menukar informasi dari pimpinan dan alat kelengkapan DPD RI dengan pejabat di pemerintah daerah untuk keperluan agregasi dan artikulasi politik lembaga dewan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
"Sekaligus juga tukar-menukar informasi dalam mekanisme dan perkembangan situasi serta permasalahan daerah yang dihadapi," katanya.
Pada rapat kerja selama tiga hari tersebut, juga mengagendakan presentasi dari pimpinan komite I hingga Komite IV DPD RI.
Selain itu, pimpinan panitia perumus undang-undang (PPUU) serta panitia urusan rumah tangga (PURT) DPD RI menyampaikan presentasinya. (R024/B013)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011