Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, memutuskan untuk tidak masuk dalam tim investigasi yang menyelidiki perkara surat rencana renovasi Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan (Korsel). "Terima kasih, sebaiknya saya tidak ada dalam tim itu. Saya terima saran Pak Guntur. Bukan saya yang membentuk tim itu. Tak layak secara logika kalau saya masuk dalam tim itu," kata Sudi dalam Rapat Komisi II DPR di DPR, Kamis. Pernyataan itu dikemukakan Sekretaris Kabinet untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Guntur Sasono yang menyarankan, agar Sudi Silalahi tidak menjadi tim investigasi yang bertugas menyelidiki pemalsuan surat yang menyangkut nama Sudi secara pribadi. Guntur, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Mangindaan itu, mengatakan bahwa jika tim investigasi atas surat yang menghebohkan itu jadi dibentuk, maka Sudi Silalahi tak perlu ada di dalam keanggotaan tim guna menjaga obyektivitas temuan tim. Sebelumnya, pada 20 Februari 2005, Sudi mengatakan bahwa Presiden memerintahkan dirinya bersama Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Menlu membentuk tim investigasi terkait surat Seskab kepada Menlu berkaitan dengan rencana renovasi KBRI Seoul. Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Agus Tjondro, meminta Sudi untuk menjelaskan argumen kenapa untuk menyelidiki kasus surat yang menghebohkan itu tidak diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi ke polisi. Atas pertanyaan tersebut, Sudi mengatakan bahwa dalam kasus surat itu, tidak ada unsur korupsinya. "Mana unsur korupsinya?" katanya.Agus Tjondro juga mengatakan, munculnya surat kepada Menlu terkait dengan rencana renovasi Gedung KBRI Seoul itu dapat melukai upaya Presiden dalam memberantas korupsi. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Imam Anshori mengatakan, keterlambatan Sudi melapor ke polisi terkait dengan surat kepada Menlu itu menyebabkan timbulnya beragam dugaan dan apriori yang merugikan kepentingan Sudi sendiri. Atas pernyataan Imam, Sudi mengatakan bahwa sejak Maret 2005 --pengiriman surat rencana renovasli Gedung KBRI Seoul kepada Menlu-- pihaknya tidak pernah lagi menyinggung atau mengingatkan Menlu tentang surat yang kini menjadi bahan perbincangan hangat itu. "Saya baru lapor ke polisi setelah saya tahu para wartawan mempunyai salinan surat itu," katanya. Di antara para penanya dalam rapat Komisi II DPR dengan Sekretaris Kabinet, politisi Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Pastor Saut M. Hasibuan, merupakan anggota Komisi II DPR yang memberikan dukungan moril pada Sudi atas kasus yang sedang merepotkan itu. "Saya tidak melihat surat itu sebagai katabelece. Saya melihat dengan obyektif. Saya berharap Sekretaris Kabinet tabah menghadapi situasi ini. Semua ini bisa saja terjadi pada kita-kita anggota Dewan," kata Hasibuan. Atas pernyataan Hasibuan, Sudi mengatakan, "Saya terharu atas apa yang bapak katakan. Apa yang bapak katakan sungguh benar. Terima kasih atas apresiasinya. Surat itu memang bukan katabelece." (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006