Semarang (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri, yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap terhadap dua anggota DPRD, ditahan di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jumat.

Akhmat Zaenuri tiba di Mapolrestabes Semarang sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi H 9008 ER dengan dikawal tiga petugas KPK dan langsung menuju ruang sekretaris pribadi Wakapolrestabes.

Tidak lama kemudian, Akhmat Zaenuri yang berkemeja motif kotak-kotak dan didampingi beberapa anggota tim penasihat hukumnya keluar dari ruangan dan langsung menuju sel tahanan Mapolrestabes Semarang dengan pengawalan anggota provost.

Agus Nurudin selaku penasihat hukum tersangka mengatakan bahwa pada dasarnya kliennya yang saat ini menjadi tahanan titipan KPK akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Mengenai materi pemeriksaan, saya belum bisa menjelaskan sekarang," katanya yang berulangkali meminta pengertian kepada sejumlah jurnalis yang meliput terkait dengan kondisi kliennya.

Agus juga mengaku tidak mengetahui dimana lokasi pemeriksaan kliennya oleh petugas KPK yang berada di Kota Semarang.

Hingga saat ini belum ada pejabat di Polrestabes Semarang yang bersedia memberikan keterangan terkait penahanan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri tersebut.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan dua anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kota Semarang, di halaman Kantor DPRD kota itu, Kamis (24/11) siang.

Dua anggota DPRD yang ditangkap tersebut masing-masing APS dan S, serta Akhmat Zaenuri, Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011