Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah lengkap vaksinasi mengungkapkan dirinya tidak perlu lagi menjalani syarat tes PCR COVID-19 ketika berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Malaysia.
“Kalau sudah booster tidak perlu lagi PCR. Kalau masih dua kali vaksinasi masih perlu PCR,” menurut pengakuan Darusalam, mahasiswa Universiti Teknologi MARA (UiTM) Shah Alam, di Kuala Lumpur, Jumat.
Mahasiswa yang baru mendapatkan gelar doktor itu tiba di Shah Alam dari Jakarta dengan penerbangan Malindo Air (Batik Air).
Pemerintah Malaysia sendiri per 1 Mei sudah membebaskan kewajiban tes PCR bagi yang sudah tiga kali vaksinasi. Orang-orang dalam golongan seperti itu hanya diwajibkan mengisi formulir sebelum keberangkatan di aplikasi MySejahtera.
Sedangkan yang belum lengkap vaksinasi atau belum divaksin COVID-19, mereka masih harus menjalani persyaratan tes PCR, pengisian formulir keberangkatan, tes antigen, dan karantina lima hari.
Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia di Malaysia Rifki Ismail yang hendak terbang ke Kuala Lumpur menuturkan bahwa ia tetap akan menjalani PCR untuk berjaga-jaga.
“Untuk jaga-jaga, saya PCR saja di Jakarta,” ujar pria yang sudah lengkap vaksinasi tersebut.
Rifki juga mengatakan ia mendapat informasi dari temannya di Kementerian Luar Negeri Malaysia bahwa tes PCR masih diperlukan sebelum terbang ke Kuala Lumpur.
Sedangkan GM Garuda Indonesia Malaysia Fredrik Kasiepo mengatakan bahwa kemungkinan orang yang sudah menjalani vaksinasi booster (dosis penguat) tidak akan dipusingkan oleh persyaratan.
“Kalau yang booster seharusnya aman,” katanya.
Puncak arus balik ke Kuala Lumpur diprediksi terjadi pada Minggu (8/5) karena Senin (9/5) murid-murid sekolah sudah masuk.
Baca juga: Arus balik lebaran di Bandara Lombok telah mulai
Baca juga: Jasa Marga terapkan buka/tutup rest area pada arus balik Lebaran
Bea Cukai optimalkan pengawasan barang impor di perbatasan RI-Malaysia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022