Untuk itu bagi masyarakat yang membawanya harap melapor untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura mengimbau kepada masyarakat Kota Jayapura usai mudik Lebaran yang membawa sanak saudara agar segera melaporkan ke RT, RW atau lurah untuk didata dengan baik.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas, di Jayapura, Kamis, mengatakan potensi membawa sanak keluarga dari luar kota itu tetap ada.
"Untuk itu bagi masyarakat yang membawanya harap melapor untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Menurut Urbinas, ini juga mencegah masuknya radikalisme lalu terorisme serta kejahatan umum lainnya dari luar kota.
"Kami akan terus lakukan deteksi-deteksi kejahatan dari luar, untuk itu diharapkan kerja sama dari masyarakat serta tokoh umat beragama," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan meski begitu hingga kini toleransi umat beragama masih sangat kondusif, hanya memang untuk kejahatan umum lainnya masih menjadi ancaman.
Baca juga: Polresta Jayapura Kota dirikan tujuh pos Operasi Ketupat Cartenz 2022
Baca juga: Polresta Jayapura kerahkan 1.000 personel amankan demo tolak DOB
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022