Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel, menilai kinerja positif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) patut diapresiasi karena diproyeksikan akan memenuhi target setoran penerimaan bea dan cukai 2011 senilai Rp115 triliun.
"Kinerja untuk mencapai target penerimaan cukup baik. Selain itu, Dirjen Bea dan Cukai juga telah banyak menggagalkan penyelundupan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Meski demikian, kepabeanan kita masih harus ditingkatkan secara lebih serius agar dapat bersaing dengan negara-negara lain," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, menurut dia, DJBC melaporkan bahwa sampai dengan 15 November 2011 realiasasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp112 triliun dari total di APBNP 2011 senilai Rp115 triliun atau telah tercapai 97,41 persen.
Angka itu tumbuh positif senilai 43,3 persen dibandingkan periode yang sama 2010. Dalam APBNP 2011 target penerimaan dari bea dan cukai mencapai Rp115 triliun, terdiri atas pendapatan cukai Rp68,075 trilliun dan pendapatan pajak internasional (bea masuk dan bea keluar) sebesar Rp46,936 trliun.
Sedangkan, DJBC mencatat, pendapatan cukai terdiri dari pendapatan cukai hasil tembakau Rp65 triliun dan sisanya dari cukai etil alcohol dan minuman yang mengandung etil alcohol. Pendapatan pajak internasional terdiri dari bea masuk Rp21,50 triliun dan bea keluar sebesar Rp25,439 triliun.
DJBC merasa yakin target setoran penerimaan Rp115 triliun di tahun 2011 bisa tercapai.
"Hal ini saya kira juga tidak terlepas dari keberhasilan reformasi birokrasi di DJBC. Tetapi yang juga perlu diperhatikan, berdasarkan survei World Bank 2010 lalu peringkat `customs` Indonesia berada di peringkat 72 dari 183 negara, sedangkan Vietnam peringkat 55. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan secara serius oleh Dirjen Bea dan Cukai dan pemerintah," ujarnya.
Kemal juga menekankan perlunya penanganan 16 titik rawan terjadinya tindak pidana penyelundupan dan penjualan barang-barang ilegal di seluruh kepulauan Indonesia yang telah diidentifikasi DJBC.
"Dengan hanya memiliki 2 pangkalan sarana operasi dan 150 kapal patroli yang mencakup seluruh kepulauan di Indonesia, pengawasan tentu tidak mudah. Kedepan pangkalan, armada dan SDM untuk mengawasi penyelundupan perlu ditingkatkan," ujarnya.
(T.D011/A023)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011