Paris (ANTARA News) - Sebuah pengadilan banding Prancis memutuskan, Rabu, bahwa mantan diktator Panama Manuel Noriega dapat diekstradisi ke tanah airnya untuk menjalani masa hukuman bagi kejahatan yang telah dilakukan pada masa pemerintahan tangan besinya pada 1980-an.
Noriega, seorang bekas sekutu Amerika Serikat yang memerintah Panama dari 1983 hingga kejatuhannya dalam serangan AS pada 1989, telah menghabiskan lebih dari 20 tahun di sebuah penjara AS sebelum diesktradisi pada 2010 ke Prancis, tempat ia dihukum karena pencucian uang, lapor AFP.
"Pangadilan mengakui persetujuan Manuel Antonio Noriega untuk diserahkan pada pemerintah Panama," kata pengadilan itu.
Keputusan pengadilan banding Rabu dibuat setelah AS menyetujui permintaan ekstradisi kedua Noriega. Persetujuan AS diminta karena pemerintah Amerika yang telah mengirim Noriega ke Prancis pada April 2010 ketika ia masih menjalani masa hukuman di sebuah penjara di Miami.
"Saya ingin kembali ke Panama untuk membuttikan ketidakbersalahan saya menurut prosedur ini yang dilakukan dengan tanpa kehadiran saya dan tanpa bantuan hukum," kata Noriega.
Salah seorang dari pengacara Noriega mengatakan pada pekan lalu bahwa pemimpin yang sudah jatuh itu sebaiknya (dibolehkan) pulang untuk merayakan Natal dan mungkin bahkan tidak akan kembali ke penjara karena ia yang sudah berusia 77 tahun diduga kesehatannya buruk.
Noriega, seorang kepala intelijen dalam waktu lama yang menjadi penguasa militer negaranya Panama pada 1983, telah menghabiskan 21 tahun di sebuah penjara di Miami dengan tuduhan obat bius setelah penggulingannya. Ia kemudian diekstradisi ke Prancis, tempat ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dengan tuduhan pencucian uang untuk kartel obat bius Medellin.
Panama ingin ia diekstradisi ke Prancis untuk menjalani tiga hukuman 20 tahun karena pembunuhan tiga penentangnya -- Hugo Spadafora, seorang dokter dan mantan wakil menteti kesehatan, pada 1985, Kapten Moises Giroldi pada 1989 dan aktivis serikat Heliodoro Portugal pada 1970. (S008)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011