Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Kabupaten Belitung Timur level 1 PPKM COVID-19, karena kasus positif semakin landai di negeri Laskar Pelangi itu.
"Saat ini Belitung Timur ditetapkan PPKM level 1 dan enam kabupaten/kota lainnya di Babel level 2," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu.
Sebagaimana Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan CoOVID-19 di tingkat desa, kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 berlaku 26 April - 9 Mei 2022, menetapkan Belitung Timur level 1.
Sementara itu, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung berada di level 2 COVID-19.
Baca juga: Satgas: Bangka Belitung nihil penambahan kasus COVID-19
Baca juga: 83,97 persen masyarakat Babel sudah divaksinasi dosis 1 COVID-19
"Kita bersyukur, saat ini tidak ada kabupaten/kota berada di level 3 dan 4," katanya.
Menurut dia, situasi pandemi COVID-19 saat ini dibagi menjadi 5 tingkat mulai dari 0 sampai dengan 4, menggambarkan kecukupan kapasitas respon sistem kesehatan seperti kapasitas penemuan kasus, pelacakan kontak, dan perawatan relatif terhadap tingkat transmisi yang terjadi di suatu wilayah atau berkorelasi dengan naik turunnya penularan.
"Level nol adalah situasi di mana suatu wilayah yang memiliki kapasitas respon memadai dan tidak memiliki kasus sama sekali. Ini yang musti dikejar serta menjadi tujuan kita semua," katanya.
Ia menyatakan untuk daerah atau kawasan tidak memerlukan pemberlakuan upaya kesehatan masyarakat atau pun pembatasan sosial khusus di luar upaya-upaya kesehatan masyarakat rutin seperti edukasi dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan.
Sebaliknya, level situasi tertinggi yaitu level situasi empat, yaitu situasi wilayah dengan transmisi komunitas sangat tinggi sedangkan kapasitas respon terbatas.
"Dalam situasi ini, upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat perlu diterapkan agar jumlah kasus dapat diturunkan sampai ke level yang dapat ditangani oleh kapasitas sistem kesehatan yang ada," katanya.*
Baca juga: Kasus COVID-19 di Babel berkurang 6.421 orang
Baca juga: Satgas: Kabupaten/kota di Babel nihil tambahan kasus COVID-19
Pewarta: Aprionis
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022