Jayapura (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keseriusannya menanggapi tuntutan warga untuk meneliti kasus penembakan warga sipil di Mile 71 Tembagapura Timika, Kabupaten Mimika, Papua. "Waktu dekat, keluarga korban menyerahkan pengaduan kepada Komnas HAM dan Komnas HAM akan membentuk tim menginvestigasi kasus tersebut," kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Alberth Rumbekwan, SH yang dihubungi ANTARA di Jayapura, Kamis.Menurutnmya, Komnas HAM masih terus memantau perkembangan kasus penembakan dilakukan oknum aparat keamanan di Mile-71 kawasan penambangan PT Freeport Indonesia, Selasa (21/2) yang mengakibatkan tiga warga sipil luka serius. Dijelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari para relawan Komnas HAM di Timika bahwa kasus tersebut berawal ketika sekuriti Freeport dan kepolisian mendatangi para pendulang emas tradisional di dalam kawasan penambangan perusahaan asing itu. Mereka menyampaikan instruksi Bupati Mimika, Clemens Tinal, bahwa masyarakat tidak lagi mendulang emas di dalam kawasan penambangan perusahaan, karena beresiko tinggi. Tetapi selang beberapa jam kemudian didatangi lagi oleh beberapa oknum aparat keamanan yang melarang masyarakat mendulang emas di sekitar lokasi tersebut, yang menyebabkan masyarakat marah dan melempari batu ke arah mereka yang mengakibatkan dua orang aparat keamanan luka-luka. Kondisi itu menyebabkan aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah warga pendulang yang mengakibatkan tiga penduduk sipil luka serius. "Kalau kami sudah terima pengaduan korban secara resmi, maka kami akan melakukan investigasi kasus tersebut, sebab aktifitas penduduk adalah hak sipil berekonomi, sehingga pantas Komnas HAM menindak-lanjuti tuntutan mereka," tambah Rumbekwan. Peristiwa tersebut membuat sekelompok mahasiswa asal Pegunungan Tengah Papua, Rabu (22/2) melakukan demonstrasi di kawasan Abepura, Kota Jayapura, dekat kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), dan kelompok tersebut berencana Kamis siang ini melakukan demonstrasi ke gedung DPR Provinsi Papua. Dari Timika dilaporkan, sejak Rabu jalan utama Timika - Tembagapura masih dipalang warga masyarakat, yang menyebabkan aktifitas penambangan emas, perak dan tembaga serta material ikutan lainnya terancam macet. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006