Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN akan membenahi manajemen seluruh hotel yang dimiliki BUMN dengan salah satu opsi penggabungan operasional seluruh hotel dalam satu perusahaan.
"Kami secepatnya harus mencari formula yang tepat bagaimana membenahi hotel-hotel BUMN yang jumlahnya saat ini sekitar 60 hotel," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.
Menurut Dahlan, Kementerian BUMN sedang mengkaji sejumlah opsi untuk menangani hotel BUMN yaitu pemilik tidak harus menjadi operator, menetapkan satu operator yang khusus menangani BUMN hotel, dan hotel-hotel BUMN dioperasikan oleh satu anak perusahaan.
Ia pun mengharapkan dalam tiga bulan ke depan Kementerian BUMN sudah harus mendapatkan bagaimana konsep penangangan hotel BUMN, dan diharapkan dalam dua tahun setelah itu pembenahannya sudah harus dirampungkan.
"Opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan, sehingga belum merupakan keputusan," ujarnya.
Saat ini BUMN yang bergerak dalam jasa perhotelan seperti Hotel Indonesia Natour yang memiliki jaringan 12 hotel berbintang 3 sampai bintang 5.
Dua hotel bintang 5 terdapat di Bali, yakni Inna Grand Bali Beach (Sanur) dan Inna Putri Bali (Nusa Dua). Sedangkan yang berbintang 4 ada hotel, yakni Inna Kuta Beach (Kuta), Inna Muara (Padang), Inna Garuda (Yogyakarta), dan Inna Samudera Beach (Pelabuhan Ratu).
Sedangkan 6 hotel lainnya berbintang 3, yakni Inna Shindu Beach (Sanur), Inna Bali (Denpasar), Inna Simpang (Surabaya), Inna Tretes (Jatim), Inna Parapat (Danau Toba), dan Inna Dharma Deli (Medan).
Selain HIN ternyata sejumlah BUMN juga memiliki hotel seperti Pertamina, Telkom, Pembangunan Perumahan.
Menurut Dahlan hampir sebagian besar BUMN perhotelan memiliki kinerja yang buruk selain karena sudah berusia tua, kumuh, juga tidak dikelola dengan profesional sehingga sulit bersaing dengan hotel-hotel berbintang milik swasta.
"Ada hotel yang kinerjanya bagus, ada yang jelek. Tapi yang sangat bagus tidak ada, padahal lokasi hotel BUMN cukup bagus dan strategis," ujarnya.
Untuk itu ia menambahkan, Kementerian BUMN akan memanggil seluruh direksi perusahaan pemilik dan pengelola hotel BUMN untuk dimintai agar satu persepsi dalam menjalankan jasa perhotelan sehingga tidak menjadi beban bagi perusahaan.
(R017)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011