Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk memberikan pendampingan dan pembinaan yang melibatkan pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, di Jakarta, Senin, dalam rapat kerja antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan jajaran Kemdagri, mengatakan pendampingan ini dibutuhkan untuk pembangunan masyarakat Papua.
Tidak hanya pendampingan, Komisi II juga meminta Kemdagri senantiasa melakukan pengawasan, dialog dan koordinasi guna mendorong peningkatan keamanan, kesejahteraan, penegakan hukum dan hak asasi manusia, serta evaluasi alokasi dan penggunaan dana otonomi khusus.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II, Mendagri menyampaikan di Papua saat ini sedang terjadi gejolak sosial, politik dan keamanan. Gamawan mengatakan, pemerintah saat ini sedang mendalami dengan cermat akar permasalahan di Papua untuk menyusun arah kebijakan dan penyelesaian permasalahan di masa mendatang.
Menurut Gamawan, saat ini telah dilakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Papua, diantaranya dengan ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat, serta Perpres Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
Pada lingkup Kemdagri, jelas Mendagri, dilakukan evaluasi lebih mendalam terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat dan menyusun kegiatan pengembangan kapasitas jajaran pemerintahan daerah.
Selain itu juga dilakukan pengembangan kapasitas pengelolaan keuangan daerah, fasilitasi penyusunan legislasi, dan penguatan manajemen penyelenggaraan pemerintahan.
"Dalam waktu dekat, pada 9 Desember akan ditandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat," katanya di hadapan anggota DPR.
Kerja sama ini berbentuk kesempatan yang diberikan Kemdagri menjadi tempat magang bagi pejabat dan pegawai negeri sipil dari kedua wilayah tersebut. Kemdagri siap memberikan pelatihan, bimbingan, asistensi, supervisi, dan penyiapan program pembangunan.
Mendagri juga menyebutkan pada 2011 ini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertempat di Papua akan diresmikan. Sebanyak 176 putra-putri Papua dan wilayah Indonesia bagian Timur akan menerima pendidikan di institut tersebut.
Menanggapi penjelasan Mendgari ini, anggota Komisi II DPR dari fraksi Golkar Agustina Basik meminta agar pemerintah memberikan pendampingan yang sebaik-baiknya bagi Papua dan Papua Barat.
"Berikan pendampingan yang tulus sehingga menghadirkan persamaan hak dan kedudukan. Contoh dan teladan amat dibutuhkan disana," katanya.
Sementara, Nurul Arifin yang juga berasal dari fraksi Golkar mengatakan hal yang sama bahwa Papua dan Papua Barat membutuhkan pendampingan dari pemerintah pusat, dan tidak sekedar mengucurkan dana otonomi khusus.
"Dibutuhkan pendampingan dan ketegasan aparat hukum. Kalau dana otsus dikelola dengan baik maka pembangunan akan merata," katanya.
(T.H017/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011