"Komisi XI DPR RI terlalu menyepelekan pemilihan DGBI," kata pendiri IAW Iskandar Sitorus melalui keterangan pers di Jakarta, Senin.
Iskandar mengatakan, langkah Komisi XI menjalankan proses pemilihan DGBI tidak seperti anggota Komisi III DPR RI yang terlihat selektif memilih calon pimpinan KPK.
Ia menyatakan, pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia cukup penting dan strategis, guna melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengawasi perbankan di Indonesia.
Iskandar menegaskan perbedaan proses seleksi antara DGBI dengan pimpinan KPK, menunjukkan tidak adanya standarisasi saat tes kepatutan dan kelayakan.
Saat ini, anggota Komisi XI DPR RI telah menyeleksi beberapa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, guna menggantikan Muliaman D Hadad yang masa jabatannya habis pada Desember dan almarhum Budi Rochadi.
Anggota perwakilan rakyat tersebut, menyeleksi empat orang calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yakni Muliaman D Hadad itu sendiri (saat ini Deputi Gubernur BI) dan Riswinandi (Wakil Direktur Utama Bank Mandiri).
Selain itu, Perry Warjiyo (Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI) dan Ronald Waas (Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI).
(T.T014/I007)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011