Jakarta (ANTARA News) - Investor ritel dinilai mempunyai potensi dalam mendukung pasar modal lebih baik sehingga memicu pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengatur porsi penjatahan dalam pembelian penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO).
"Ada cukup banyak keluhan dari investor yang sulit mendapatkan saham perdana, apalagi saham itu cukup hot. Kita sedang diskusi dengan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) kemungkinan adanya pengaturan," kata Direktur Penilian Perusahaan BEI, Eddy Sugito, di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan, pihak BEI juga tengah melakukan studi kasus pada bursa eksternal terkait dengan rencana pengaturan penjatahan saham perdana bagi investor ritel.
"Kita sedang mencari formula, kita lihat dari beberapa bursa yang bisa kita contoh untuk kita sesuaikan. Kita sangat paham dengan situasi pasar, dan kita melihat juga fundamentalnya kuat," katanya.
Dikemukakannya, penjatahan saham ritel dan institusi dalam penawaran umum saham perdana memang diserahkan kepada penjamin emisi efek (underwirter).
Saat pasar saham dalam kondisi positf maka porsi penjatahan kepada ritel dapat ditambah. Namun, menurut dia, kondisi itu kembali tergantung kepada penjamin emisi efeknya.
Ia mengatakan, penjatahan investor ritel pada penawaran umum saham perdana masih minim. Rata-rata, saham yang dijatahkan kepada investor ritel sebesar tiga persen higga lima persen dari total saham publik yang dilepas.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tidak akan gegabah dalam perencanaan pengaturan itu, sehingga nantinya dapat menjadi bumerang bagi pasar modal dikarenakan pasalnya pasar modal yang cukup dinamis sehingga jangan sampai ada pengaturan yang kaku.
"Tidak bisa terlalu kaku. Kita harus cermati secara komprehensif, karena nanti jangan-jangan menjadi bumerang," ujar Eddy.
Executive Director of Investment Banking PT Danatama Makmur, Vicky Ganda Saputra, menyatakan, investor ritel memiliki potensi besar di Indonesia.
"Kekuatan investor ritel Indonesia cukup besar terutama melalui penawaran umum saham perdana, karena itu investor jangan dibuat rugi," ujarnya.
Kendati demikian, ia menambahkan, penjamin emisi efek lebih cenderung menawarkan saham perdana kepada investor institusi dikarena adanya kepastian dan komitmen untuk menyerap penawaran umum saham perdana itu.
(T.KR-ZMF/A026)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011