Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati memperkirakan belanja subsidi dalam APBN perubahan 2011 akan melampaui asumsi yang telah ditetapkan sebesar Rp237,19 triliun.

"Berdasarkan realisasi, perkiraan akan melampaui," kata Anny Ratnawati saat ditemui di Jakarta, Senin.

Untuk itu, Anny meminta Kementerian ESDM untuk terus memantau secara ketat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menekan belanja subsidi hingga akhir tahun.

"Oleh karena itu, kita minta (Kementerian) ESDM untuk memantau, karena acuan kita adalah dokumen APBN Perubahan," ujarnya.

Menurut Anny, diduga masih banyak penyelewengan serta penggunaan BBM bersubsidi, dan untuk itu sangat diperlukan pembenahan serta pengawasan lebih lanjut terkait distribusi BBM.

"Tetap harus dipantau, jangan sampai terjadi penggunaan subsidi BBM untuk yang tidak berhak menerima, misalnya diperdagangkan di laut, industri juga tidak boleh pakai," katanya.

Ia menjelaskan apabila realisasi belanja subsidi melebihi asumsi yang telah ditentukan, Kementerian Keuangan akan membayar kekurangan atas kelebihan kuota yang direncanakan masuk dalam APBN Perubahan 2012.

Namun, lanjut Anny, realisasi pembayaran tersebut masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBN pada 2011 terlebih dahulu.

"Tapi prinsipnya jangan dulu membuka ruang untuk terjadi kelebihan. Oleh karena itu, Kementerian ESDM diminta untuk monitor, tapi tidak boleh menimbulkan kelangkaan juga," ujar Anny.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyerapan BBM bersubsidi per 7 November mencapai 85,4 persen atau Rp110,82 triliun dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2011 sebesar 40,5 juta kilo liter atau Rp129,7 triliun.

Jumlah tersebut lebih besar dari realisasi penyerapan BBM bersubsidi pada periode sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 84,4 persen.

Secara keseluruhan, total belanja subsidi yang telah terserap sebesar Rp184,73 triliun atau 77,9 persen dari total belanja subsidi sebesar Rp237,19 triliun.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011