Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (1/5) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari remisi Idul Fitri 2022 hingga kondisi lalu lintas arus mudik H-1.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
1. Kanwil Kemenkumham Kalbar usulkan 3.004 narapidana dapat remisi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pemasyarakatan mengusulkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri tahun 2022 untuk 3.004 narapidana yang tersebar di 13 Lapas/Rutan yang ada di provinsi itu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Menkumham Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Minggu, mengatakan usulan remisi ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, dengan jumlah pengurangan masa hukuman 15 hari hingga dua bulan.
Selengkapnya di sini
2. Polri memberlakukan normalisasi di Km 70 sampai Km 414 Kalikangkung
Korlantas Polri mengakhiri masa rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari Km 70 GT Cikampek Utama (Cikatama) sampai dengan Km 414 GT Kalikangkung, Semarang, dengan memberlakukan normalisasi arus lalu lintas, Minggu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan terhitung mulai pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas dari Km 70 GT Cikatama sampai Km 414 GT Kalikangkung, Semarang berlaku normal dua arah.
"Pada pukul 12.00 WIB akan dilakukan penutupan rekayasa lalin one way sekaligus pelaksanaan penormalan (normalisasi dua arah)," kata Dedi kepada wartawan lewat siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini
3. Polisi mulai membatasi kendaraan besar masuk jalur alternatif Puncak
Polisi Resor Bogor, Polda Jawa Barat mulai melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar untuk masuk ke jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu.
"Karena memang peraturannya belum dibikin, belum dikeluarkan, jadi saat ini masih uji coba," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata saat dihubungi di Bogor, Minggu malam.
Selengkapnya di sini
4. Polrestabes Palembang kerahkan 359 personel amankan Shalat Idul Fitri
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengerahkan sebanyak 359 personel untuk mengamankan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala Polrestebes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Palembang, Minggu, mengatakan ratusan personel tersebut akan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan shalat, khususnya di sejumlah masjid besar di Palembang.
Selengkapnya di sini
5. Polres Kulon Progo melarang warga menggelar takbir keliling
Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang warga menggelar takbiran keliling pada Lebaran tahun 2022 mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Minggu, mengimbau masyarakat mengumandangkan takbir malam Idul Fitri cukup digelar di masjid, musala atau di rumah masing-masing.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022