Presiden dengan tepat melakukan penolakan permintaan atas dasar konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana memberi apresiasi kepada sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait krisis dua negara yang sedang bertikai, yakni Rusia dan Ukraina.

“Harapan Presiden yang mengimbau agar perbedaan antarnegara bisa diselesaikan secara damai selaras dengan amanat yang termaktub dalam Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB,” kata Hikmahanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Adapun sikap yang dimaksud oleh Hikmahanto adalah sikap yang disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Kantor Sekretariat Presiden, Sabtu (30/4).

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah informasi penting terkait penyelenggaraan kegiatan G20 di tengah berkecamuknya ketegangan dunia sebagai akibat perang kedua negara tersebut, serta bagaimana posisi politik luar negeri Indonesia dalam menghadapi krisis dunia.

Hikmahanto mengatakan, sikap Presiden Jokowi yang menolak dengan tegas permintaan bantuan berupa senjata dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy juga patut menuai apresiasi.

“Presiden dengan tepat melakukan penolakan permintaan atas dasar konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif,” kata Hikmahanto.

Preambul UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu alasan dibentuknya pemerintah adalah untuk ikut dalam ketertiban dunia. Sikap Indonesia untuk tidak membantu dalam hal persenjataan dianggap Hikmahanto, sebagai langkah yang tepat.

Bantuan-bantuan seperti itu dikatakannya justru memperburuk situasi, bahkan perang justru bereskalasi. Saat ini dikhawatirkan perang telah bergeser tidak lagi antara Rusia dengan Ukraina, melainkan meluas jauh.

“Sayangnya, Ukraina hanya dijadikan medan perang tanpa memperhatikan sisi kemanusiaan rakyat Ukraina,” ujarnya pula.

Akan tetapi, langkah Presiden Jokowi yang mengundang Presiden Zelensky ke pertemuan KTT G20 juga patut diapresiasi.

Sebagai Presiden G20, Indonesia memiliki diskresi untuk mengundang siapa pun yang dianggap penting bagi pertemuan KTT G20. Tahun kemarin, Italia mengundang Singapura yang bukan anggota G20 untuk hadir.

“Bagi Indonesia, kehadiran dari kepala pemerintahan dan kepala negara dalam KTT sangat penting, karena pada forum tersebut akan diambil keputusan yang akan mempengaruhi perekonomian dunia dan lingkungan hidup,” ujarnya pula.
Baca juga: DPD dorong RI lakukan diplomasi akhiri konflik Rusia-Ukraina
Baca juga: Anggota DPR: Kongres Parlemen Se-dunia menguatkan diplomasi RI

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022