Kendari (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Asrun Lio mengatakan bahwa Gubernur Ali Mazi tidak mengadakan gelar griya saat Idul Fitri 1443 Hijriah karena situasi masih pandemi COVID-19.

"Itu ada imbauan surat edaran dari kementerian bahwa kita tidak ada 'open house' (gelar griya) karena kita merayakan (Lebaran, red.) masih dalam situasi pandemi COVID-19," katanya di Kendari, Minggu.

Dia menyampaikan budaya gelar griya atau ajang silaturahim antara pejabat atau tokoh dengan masyarakat umum, dalam rangka memeriahkan Lebaran 2022 tidak dilakukan karena masih dalam pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang.

Baca juga: Gibran melarang pejabat gelar "open house" saat Lebaran

Larangan menggelar gelar griya pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

"Karena Idul Fitri ini dirayakan masih dalam situasi pandemi COVID-19, jadi untuk menghindari itu tidak ada 'open house'," ujar Asrun yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra tersebut.

Namun begitu, ia menyampaikan jika ada tamu yang datang ke rumah jabatan untuk bersilaturahim dengan Gubernur Sultra Ali Mazi maka tidak mungkin akan ditolak, dengan catatan tetap disiplin protokol kesehatan, utamanya memakai masker.

"Tetapi kalau ada tamu yang datang itu tidak mungkin ditolak. Tetapi tidak ada 'open house', itu secara resmi tidak boleh karena kita harus mengikuti surat edaran itu," ucap dia.

Ia juga menyebut Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Raya Al-Kautsar di Jalan H. Abdul Silondae Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari.

"Rencana Bapak Gubernur akan Shalat Id di Masjid Raya Al-Kautsar," demikian Asrun Lio.

Baca juga: Gubernur Babel larang ASN gelar "open house"
Baca juga: Pejabat dan ASN Ambon dilarang buka puasa bersama dan "open house"
Baca juga: Kemenag larang ASN gelar buka bersama dan "Open House"

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022