Untuk ekspor jasa seperti teknologi informasi (TI) dan pariwisata, kami akan menghapus syarat konversi wajib
Kolombo (ANTARA) - Sri Lanka akan menghapus regulasi yang membuat pengekspor mengonversi pendapatan mereka dalam mata uang asing ke rupee dalam waktu dekat, demikian diumumkan bank sentral negara itu pada Jumat (29/4).
Dalam beberapa bulan terakhir, bank sentral Sri Lanka memberlakukan sejumlah regulasi yang memaksa para pengekspor mengonversi dolar AS yang mereka miliki selama periode waktu yang ditentukan untuk mendongkrak cadangan devisa Sri Lanka.
"Untuk ekspor jasa seperti teknologi informasi (TI) dan pariwisata, kami akan menghapus syarat konversi wajib," kata Gubernur Bank Sentral Sri Lanka Nandalal Weerasinghe dalam konferensi pers.
"Kami tidak memiliki cara untuk melacak jasa-jasa ini. Tampaknya sejumlah pengekspor tidak memasukkan penghasilan dalam mata uang asing karena aturan konversi wajib itu," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa bank sentral juga berencana melonggarkan regulasi yang membuat wisatawan membayar hotel menggunakan mata uang dolar.
Sri Lanka mengalami krisis cadangan devisa dengan aset cadangan yang tercatat di angka sekitar 1,9 miliar dolar AS (Rp27,59 triliun) pada akhir Maret.
Pewarta: Xinhua
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022